,

Polsek Siantar Utara Tangani Kesalahpahaman Warga, Kapolsek: Kedua Pihak Saling Memaafkan dan Buat Surat Perdamaian

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Kamis (20/08/2026) – Malam itu, suasana di Mako Polsek Siantar Utara terasa berbeda. Dua orang warga yang sebelumnya terlibat kesalahpahaman duduk bersama di ruang mediasi. Bukan dengan wajah tegang, tetapi dengan ekspresi lega setelah keduanya sepakat untuk saling memaafkan.

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos, dan personil piket berhasil menyelesaikan kesalahpahaman warga dengan pendekatan problem solving pada Kamis malam, 20 Agustus 2026, sekira pukul 11.00 WIB.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Siantar Utara, IPTU Nana Sandra, SH, mengatakan bahwa kesalahpahaman tersebut terjadi pada hari Kamis pagi, 20 Agustus 2026, sekira pukul 09.30 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan kerusakan pintu besi rumah pihak I berinisial SP (57) yang diduga dilakukan oleh tetangganya atau pihak II berinisial S (73).

Mediasi dan Perdamaian

Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk dan personil piket langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian karena kedua belah pihak telah saling memaafkan.

“Kesalahpahaman itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan,” pungkas Kapolsek.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Utara yang memilih pendekatan mediasi dan perdamaian dalam menangani kesalahpahaman warga di Gang Inpres.

Pendekatan kekeluargaan ini menjadi solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan secara berlebihan dan hubungan antar tetangga tetap terjaga. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak mudah terprovokasi.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *