
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Jumat (21/08/2026) – Sore itu, suasana di Jalan Sentosa Bawah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, mendadak memanas. Seorang warga berinisial PS melaporkan adanya penarikan paksa sepeda motor yang dilakukan oleh pihak debt collector.
Tanpa membuang waktu, PS segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.
Ia melaporkan penarikan paksa yang terjadi di lingkungannya tersebut.
Operator CC 110 Langkah Cepat
Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.
Laporan segera diteruskan ke Piket Polsek Siantar Timur.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Chandra Ritonga, SH, MH, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Timur langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polsek Siantar Timur Cek TKP
Personil piket Polsek Siantar Timur yang terdiri dari AIPTU U. Hutagalung, AIPTU G. Sinaga, dan AIPDA V. Saragih segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Jalan Sentosa Bawah pada Jumat sore, 21 Agustus 2026, sekira pukul 16.30 WIB.
Setibanya di TKP, personil menemukan adanya kejadian sebagaimana dilaporkan oleh PS. Diketahui bahwa penarikan sepeda motor tersebut dilakukan oleh pihak debt collector dari PT Raka Todo dikarenakan adanya tunggakan kredit macet pada sepeda motor milik pelapor.
Mediasi Persuasif Berhasil
Personil piket kemudian melakukan upaya mediasi secara persuasif kepada kedua belah pihak. Hasilnya, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak pelapor memutuskan untuk tidak membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi.
Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya
Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Timur yang langsung turun ke lokasi menangani laporan penarikan paksa oleh debt collector di Jalan Sentosa Bawah.
Pendekatan mediasi yang humanis menjadi solusi tepat untuk menyelesaikan masalah tanpa harus menimbulkan konflik yang lebih besar. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan mengutamakan musyawarah.
(Edi.Hlw)





Tinggalkan Balasan