
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Senin (31/08/2026) – Persoalan pengamanan aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar menuai sorotan tajam. Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Pematangsiantar mempertanyakan kesiapan aparat kepolisian dalam mengantisipasi dan mengendalikan pergerakan massa. Bagi KNPI, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang harus dihormati dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut memiliki batas ketika berubah menjadi tindakan anarkis, mengancam keamanan, atau berujung pada perusakan fasilitas negara.
Sorotan utama KNPI justru tertuju pada pola pengamanan aparat yang dinilai tidak mampu mengantisipasi situasi secara maksimal. Sistem dan pola pengamanan di lokasi aksi terkesan lemah serta kurang siap menghadapi dinamika massa.
KNPI: Polres Pematangsiantar Kurang Responsif
Melalui rilis persnya, DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyebut sistem dan pola pengamanan di lokasi aksi terkesan lemah serta kurang siap menghadapi dinamika massa. Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana kesiapan aparat dalam membaca potensi eskalasi aksi massa, mengantisipasi provokasi, hingga memastikan objek vital pemerintahan tetap terlindungi?
KNPI bahkan secara tegas menilai Polres Pematangsiantar kurang responsif dan belum optimal menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan aksi massa.
“Kami melihat ada kelemahan dalam sistem pengamanan yang diterapkan. Seharusnya aparat lebih siap dan responsif dalam menghadapi dinamika massa, terutama di objek vital seperti Rumah Dinas Wali Kota,” ujar Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar Arif Harahap, S.E.I.
Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolres dan Satpol PP
Kritik tersebut tidak berhenti pada persoalan teknis di lapangan. DPD KNPI Kota Pematangsiantar mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Pematangsiantar, Kasat Intelkam, hingga personel yang terlibat langsung dalam pengamanan aksi.
Menurut KNPI, evaluasi harus dilakukan secara objektif untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesiapan intelijen, pemetaan potensi kerawanan, pola pengamanan, hingga respons personel ketika situasi mulai berkembang.
“Jika pengamanan sebuah rumah dinas kepala daerah saja dipertanyakan, maka evaluasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan langkah penting untuk memastikan profesionalisme pengamanan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tegas Sekretaris DPD KNPI Kota Pematangsiantar Fransisco Sibarani, S.Si.
Provokator Harus Diusut, Jangan Berhenti di Pengamanan Lapangan
Di sisi lain, KNPI meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pengamanan di lapangan. Pihak-pihak yang diduga menjadi provokator juga didorong untuk diusut secara profesional, transparan, dan objektif berdasarkan fakta serta bukti yang ada.
KNPI menegaskan, pengusutan terhadap dugaan provokasi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang menjadikan aksi penyampaian pendapat sebagai ruang untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Pesan KNPI: Kritik Boleh Keras, Jangan Anarkis!
Namun demikian, KNPI juga memberikan pesan kepada kelompok pemuda, mahasiswa, dan masyarakat agar tidak kehilangan substansi perjuangan dalam menyampaikan kritik. Kritik boleh keras, tetapi jangan anarkis. Aspirasi boleh lantang, tetapi jangan merusak.
Menurut KNPI, demokrasi membutuhkan keberanian untuk menyampaikan kritik sekaligus kedewasaan untuk menjaga ketertiban. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta tetap menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan substantif demi menjaga kondusivitas Kota Pematangsiantar.
“Jaga ketertiban, jaga marwah kota kita!” tegas DPD KNPI Kota Pematangsiantar.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi sikap kritis DPD KNPI Kota Pematangsiantar yang menyoroti lemahnya pengamanan aksi massa di Rumah Dinas Wali Kota. Ini adalah bentuk kepedulian organisasi pemuda terhadap profesionalisme aparat penegak hukum dan keamanan objek vital pemerintahan.
Kami juga mengapresiasi tuntutan KNPI agar Kapolda Sumut melakukan evaluasi terhadap Kapolres Pematangsiantar dan Satpol PP. Evaluasi objektif diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pengamanan aksi massa dilakukan sesuai SOP dan mampu mengantisipasi dinamika di lapangan.
Kepada aparat kepolisian, tingkatkan kesiapsiagaan, pemetaan potensi kerawanan, dan respons cepat dalam menghadapi aksi massa. Kepada masyarakat, sampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tertib. Karena demokrasi yang sehat membutuhkan kebebasan berekspresi yang diimbangi dengan tanggung jawab.
(Jp. Ndraha)





Tinggalkan Balasan