
Simalungun // Kennedynews.id
Senin (07/09/2026) – Pagi itu, suasana di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional Kebun Marihat, tepatnya di AFD 2 Huta IV, Huta Bagasan, Nagori Silampuyang, terlihat berbeda dari biasanya. Sejumlah personel kepolisian berseragam lengkap berdiri tegap dalam barisan rapi di tengah hamparan perkebunan yang luas. Mereka bersiap mengantisipasi potensi konflik agraria yang dipicu oleh rencana pencabutan plang oleh pihak PTPN IV serta rencana penanaman pohon pisang oleh kelompok masyarakat Huta Bagasan.
Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar apel kesiapan personel dalam rangka pengamanan dan antisipasi di lokasi tersebut. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi gesekan di lapangan.
Apel Kesiapan di Areal HGU Marihat
Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Simalungun, AKP Tukkar Lungun Simamora, S.H., M.H. Personel yang diterjunkan dalam kegiatan pengamanan ini di antaranya Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Heddy Marpaung, S.H., Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., Kasi Dokkes Polres Simalungun dr. Siro Venesia Banjarnaor, serta sejumlah perwira dan personel Brigadir Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pengerahan personel ini didasari sejumlah pertimbangan hukum dan intelijen. Informasi khusus intelijen menyebutkan adanya rencana pencabutan plang oleh pihak PTPN IV Regional 2, sekaligus rencana penanaman pohon pisang oleh kelompok masyarakat Huta Bagasan di areal HGU tersebut.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri untuk masyarakat, di mana Polres Simalungun senantiasa hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, termasuk dalam mengantisipasi potensi gesekan di lapangan,” ujar AKP Verry Purba.
Dasar Hukum dan Intelijen Pengamanan
Langkah antisipatif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Selain itu, kegiatan juga berpedoman pada Informasi Khusus Intelijen Nomor R/INFOSUS/26/IX/2026/Intelkam tanggal 06 September 2026, Rencana Pengamanan Polres Simalungun Nomor R/Renpam/93/IX/PAM.4.5/2026 tanggal 06 September 2026, serta Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/830/IX/PAM.4.5/2026 tanggal 06 September 2026.
“Seluruh personel yang diterjunkan telah dibekali arahan agar mengedepankan langkah persuasif dan humanis di lapangan, sehingga potensi gesekan antara pihak perkebunan dengan kelompok masyarakat dapat diminimalisir tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba.
Polres Simalungun Komitmen Pendekatan Humanis
Lebih lanjut, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kesiapan personel Polres Simalungun dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk isu-isu agraria, bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, jajaran Polres Simalungun juga pernah melaksanakan apel kesiapan pengamanan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI ke PT Prima Sauhur Lestari di Kerasaan, Kecamatan Bandar.
AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun akan terus berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan pengamanan di lapangan, termasuk dalam mengantisipasi potensi konflik terkait lahan HGU perkebunan.
“Kami mengimbau seluruh pihak, baik dari perusahaan maupun masyarakat, untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun,” pungkasnya.
Situasi Kondusif
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi areal HGU PTPN IV Regional Kebun Marihat dilaporkan kondusif dan dalam pengawasan ketat aparat kepolisian.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah cepat Polres Simalungun yang menggelar apel kesiapan dan pengamanan di areal HGU PTPN IV Marihat guna mengantisipasi potensi konflik agraria. Pendekatan persuasif dan humanis yang diusung Polres Simalungun patut diapresiasi sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kennedynews.id mengimbau seluruh pihak, baik PTPN IV maupun kelompok masyarakat Huta Bagasan, untuk mengedepankan musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan lahan ini. Konflik agraria sering kali merugikan semua pihak. Karena pada akhirnya, keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama.
(J.Ndraha)








Tinggalkan Balasan