
Pematangsiantar // Kennedynews.ID
Kamis (10/09/2026) – Pagi itu, suasana di Mako Polsek Siantar Utara terlihat berbeda. Dua orang pria duduk berhadapan di ruang mediasi. Wajah mereka masih menyimpan ketegangan, namun perlahan mulai mencair. Di hadapan mereka, personil piket Polsek Siantar Utara dengan sabar menjadi penengah. Mereka adalah T dan M, dua warga yang sebelumnya terlibat keributan di Jalan Bah Birong Ujung/Marlegot, Kelurahan Sigulang Gulang.
Keributan yang terjadi antara Pihak I berinisial T br. M (35) dan Pihak II berinisial M br. S berawal pada hari Selasa pagi, 8 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian itu sempat membuat hubungan keduanya memanas dan meresahkan warga sekitar.
Polsek Siantar Utara Respon Cepat Lakukan Mediasi
Polsek Siantar Utara melalui Piket Pawas IPDA Hotlan Matondang bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang Gulang AIPTU M. Yunus Sembiring bergerak cepat menangani permasalahan tersebut. Pada Kamis pagi (10/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, mereka melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara.
Kapolsek Siantar Utara, IPTU Nana Sandra, S.H., menjelaskan bahwa mediasi ini merupakan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Dengan pendekatan persuasif, personil piket mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak dan memberikan pemahaman bahwa masalah ini lebih baik diselesaikan secara damai.
“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ujar Kapolsek.
Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Mereka menandatangani surat pernyataan perdamaian sebagai bukti bahwa konflik telah selesai dan tidak akan dilanjutkan ke jalur hukum.
“Keributan itu sudah diselesaikan dengan mediasi. Selama kegiatan mediasi berjalan lancar, situasi aman terkendali,” pungkas IPTU Nana.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah cepat Polsek Siantar Utara melalui Piket Pawas IPDA Hotlan Matondang, SPKT, dan Bhabinkamtibmas AIPTU M. Yunus Sembiring yang menyelesaikan keributan di Marlegot dengan mediasi kekeluargaan. Pendekatan seperti ini jauh lebih baik daripada melalui jalur hukum yang memakan waktu dan biaya.
Kennedynews.id mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan komunikasi yang baik dan menahan emosi saat terjadi perbedaan pendapat. Segala permasalahan akan lebih baik jika diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan