
SUBULUSSALAM, Aceh| KennedyNews.id— Persoalan tata kelola verifikasi dalam industri jasa keuangan kembali menjadi sorotan. Kasus pencatutan identitas menimpa Marzuki, warga Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh. Akibat data pribadinya digunakan tanpa hak untuk pembiayaan satu unit sepeda motor di PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Subulussalam sejak Februari 2024, sehingga akses kredit perbankan yang diajukannya berujung pada penolakan lantaran tercatat mengalami kemacetan pembayaran di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Marzuki menegaskan dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman, menandatangani kontrak, maupun menerima unit kendaraan tersebut. Ketidaksesuaian itu pun terlihat dari alamat penyerahan unit yang berada di Desa Lae Bersih, berbeda dengan domisili resminya. Kondisi ini sempat memicu kekecewaan mendalam atas lemahnya pengawasan internal dalam menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) sesuai regulasi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Menanggapi dinamika tersebut, FIFGROUP Cabang Subulussalam secara transparan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi. Melalui pimpinannya, Kinoi, manajemen memvalidasi bahwa berdasarkan penelusuran internal, memang telah terjadi penyalahgunaan identitas Saudara Marzuki oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
FIFGROUP mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian data identitas pada tahap penyerahan unit kendaraan yang dilakukan oleh mitra dealer, yang turut mengakibatkan kerugian materiil di pihak perusahaan pembiayaan tersebut. Sebagai bentuk tanggap responsif dan iktikad baik korporasi, FIFGROUP telah mengambil serangkaian langkah konkrit:
• Komunikasi Langsung: Kepala Cabang FIFGROUP Subulussalam telah membina komunikasi langsung dengan Saudara Marzuki guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
• Pemulihan Rekam Kredit (SLIK OJK): FIFGROUP berkomitmen kooperatif memproses penghapusan data kontrak pembiayaan bermasalah tersebut dari sistem SLIK OJK sesuai mekanisme pelaporan yang berlaku, guna memastikan rekam medis kredit Saudara Marzuki bersih kembali.
• Evaluasi Prosedur Internal: Manajemen tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem verifikasi dan pengetatan pencocokan identitas penerima unit bersama mitra dealer agar celah penyalahgunaan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Insiden ini menjadi rekam jejak penting bagi pembenahan tata kelola data di industri pembiayaan. Di sisi lain, FIFGROUP turut mengimbau masyarakat luas untuk senantiasa menjaga kerahasiaan dokumen pribadi seperti KTP dan KK, serta menyarankan pemeriksaan riwayat pembiayaan secara berkala melalui layanan SLIK OJK mandiri guna mengantisipasi potensi kejahatan data pribadi.
PN





Tinggalkan Balasan