
Pematangsiantar // Kennedynews.ID
Rabu (30/09/2026) – Siang itu, suasana di Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, terlihat cukup tenang. Namun, seorang warga berinisial GM tampak gelisah. Ia baru saja menyadari bahwa sepeda motornya hilang. Tanpa membuang waktu, ia segera menghubungi Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 (Bebas Pulsa) untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menimpanya.
Laporan tersebut langsung mendapat respons cepat dari personil piket Polsek Siantar Barat. Mereka bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan TKP.
Call Center 110 Terima Laporan, Polisi Respon Cepat
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D, mengatakan bahwa dugaan Curanmor tersebut dilaporkan oleh Pelapor inisial GM melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 (Bebas Pulsa).
“Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Barat dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan,” ujar Kasi Humas.
Interogasi Pelapor dan Pencarian Saksi
Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Barat melakukan interogasi awal terhadap Pelapor selaku korban pemilik sepeda motor tersebut. Petugas juga mencari saksi-saksi yang mengetahui terjadinya tindak pidana.
“Kami melakukan interogasi terhadap pelapor dan mencari saksi-saksi yang mungkin melihat atau mengetahui kejadian tersebut. Ini penting untuk mengungkap kasus ini,” tambah IPTU Agustina.
Sarankan Pelapor Buat Laporan Polisi
Kemudian, personil piket menyarankan kepada Pelapor agar membuat Laporan Polisi ke Mako Polsek Siantar Barat. Langkah ini penting untuk memproses kasus lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menyarankan pelapor untuk membuat laporan resmi ke Mako Polsek Siantar Barat. Dengan begitu, kasus ini dapat ditangani secara lebih intensif,” pungkas IPTU Agustina.
Apresiasi Kennedynews.ID
Kennedynews.ID mengapresiasi respons cepat personil piket Polsek Siantar Barat dan Call Center 110 Polres Pematangsiantar dalam menangani laporan dugaan Curanmor di Jalan Simbolon. Kecepatan petugas dalam merespons laporan warga menunjukkan bahwa Polri benar-benar serius dalam melayani masyarakat.
Kennedynews.ID juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kendaraan dengan baik. Gunakan kunci ganda dan parkirkan kendaraan di tempat yang aman. Jika terjadi kehilangan, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Karena pada akhirnya, mencegah Curanmor adalah tanggung jawab kita bersama.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan