
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Jumat (02/10/2026) – Pagi itu, suasana di Jalan Gaharu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, tampak berbeda dari biasanya. Warga berbondong-bondong keluar rumah, sebagian berdiri di depan pagar, sebagian lagi berbisik-bisik. Kabar yang beredar cepat: seorang perempuan yang tinggal di kawasan itu ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya.
Kapolsek Siantar Utara, IPTU Nana Sandra, SH, memimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat tersebut, Jumat pagi, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban adalah seorang perempuan berinisial MS.
Dua Hari Tak Terlihat Keluar Rumah
Peristiwa ini bermula pada Rabu pagi, 30 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, saksi Lelyana Rumapea (29) masih melihat korban berjalan kaki keluar dari rumah ke Jalan Gaharu. Korban tidak menggunakan tongkat, dan tampak berolahraga kecil sambil terapi kakinya. Pemandangan itu menjadi penampakan terakhir korban dalam keadaan hidup.
Namun, keesokan harinya, Kamis 1 Oktober 2026, selama satu hari penuh, saksi Lelyana Rumapea dan tetangga rumah korban tidak melihat korban keluar dari rumahnya. Suasana mulai terasa aneh. Kekhawatiran pun muncul. Hingga akhirnya, pada Jumat pagi, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, saksi Lelyana Rumapea memberanikan diri masuk ke dalam rumah korban.
Betapa terkejutnya ia. Korban sudah terlihat terlentang tidak bernyawa di atas tempat tidur ruangan tamu. Melihat kejadian itu, saksi Lelyana Rumapea segera melaporkan ke aparat pemerintahan setempat.
Olah TKP dan Evakuasi Jenazah
Menerima laporan warga, Kapolsek Siantar Utara, IPTU Nana Sandra, SH, langsung memimpin olah TKP. Tim Inafis Polres Pematangsiantar turut dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian. Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi oleh Tim BPBD Kota Pematangsiantar ke ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih untuk dilakukan visum.
Proses evakuasi berjalan dengan tertib. Warga sekitar yang menyaksikan proses itu hanya bisa diam dan mendoakan. Suasana duka menyelimuti kawasan Jalan Gaharu pagi itu.
Keluarga Tolak Autopsi
Namun, ada satu hal yang kemudian menjadi perhatian. Perwakilan keluarga korban yang turut mendampingi ke ruangan jenazah menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Mereka melampirkan surat pernyataan bermaterai karena menerima korban meninggal secara wajar.
Adanya surat permintaan keluarga dan tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan, Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra, SH, tidak melakukan autopsi jenazah korban. Jenazah kemudian diserahkan kepada anak korban untuk dibawa ke rumah duka di Jalan Gaharu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
“Korban diduga meninggal karena sakit dideritanya. Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” pungkas IPTU Nana Sandra.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Kapolsek Siantar Utara beserta jajaran yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP begitu menerima laporan warga. Kehadiran aparat di tengah duka keluarga setidaknya memberikan rasa tenang dan memastikan bahwa peristiwa ini ditangani dengan baik. Kami juga memahami keputusan keluarga korban yang memilih untuk tidak melakukan autopsi, sebagai bentuk penerimaan atas kepergian sang ibu. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan.
(Edi.Hlw)





Tinggalkan Balasan