
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Sabtu (03/10/2026) – Pagi itu, sekitar pukul 08.41 WIB, suasana di Jalan Perwira, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, sempat heboh. Warga yang tengah beraktivitas dikejutkan oleh seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Tanpa menunggu lama, warga bergerak cepat mengamankan pria tersebut. Kabar itu pun segera dilaporkan ke Layanan Kepolisian Call Center 110.
Personil piket Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan tersebut. Mereka langsung bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga, Sabtu pagi, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 08.41 WIB.
Laporan Warga via Call Center 110
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Chandra Ritonga, SH, MH, mengatakan bahwa awalnya masyarakat berinisial A melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa) melaporkan adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian di Jalan Perwira.
“Laporan itu masuk melalui Call Center 110. Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur. Kami respons cepat dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Kapolsek.
Polisi Bergerak Cepat ke TKP
Setiba di TKP, personil Polsek Siantar Timur menemui Pelapor A untuk memintai keterangannya. Dari keterangan tersebut, petugas memperoleh gambaran awal tentang kejadian yang dilaporkan. Tak butuh waktu lama, personil piket Polsek Siantar Timur mengamankan pria diduga pelaku pencurian tersebut dan membawanya ke Mako Polsek Siantar Timur untuk proses lebih lanjut.
“Kami mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas IPTU Chandra.
Apresiasi Warga kepada Polri
Pelapor A menyampaikan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur yang sudah cepat tanggap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian Call Center 110. Menurutnya, respons cepat tersebut membuat warga merasa lebih aman dan percaya bahwa laporan mereka ditindaklanjuti dengan serius.
“Saya berterima kasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur yang sudah cepat tanggap. Laporan kami ditindaklanjuti dengan cepat, dan pelaku berhasil diamankan,” ujar A.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Timur yang langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan melalui Call Center 110. Kejadian ini membuktikan bahwa Layanan Kepolisian Call Center 110 bukan sekadar nomor, tetapi benar-benar berfungsi sebagai saluran cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas. Kami juga mengapresiasi keberanian warga yang sigap mengamankan terduga pelaku sebelum polisi tiba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian seperti inilah yang dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Semoga kerja sama ini terus terjaga, dan semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai persoalan keamanan.
(Edi.Hlw)





Tinggalkan Balasan