
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Minggu (04/10/2026) – Malam itu, sekitar pukul 22.30 WIB, suasana di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, mulai sepi. Warga sebagian besar sudah beristirahat di rumah masing-masing. Namun, seorang warga berinisial W justru tengah dilanda kecemasan. Ia melihat seseorang masuk ke sebelah rumahnya. Curiga dengan hal itu, W segera melaporkan kejadian tersebut ke Layanan Kepolisian Call Center 110.
Polres Pematangsiantar melalui personil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Polsek Siantar Utara merespons cepat laporan tersebut. Mereka bergerak mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Minggu malam, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Laporan Warga via Call Center 110
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., mengatakan bahwa awalnya Operator Layanan Kepolisian Call Center 110 menerima laporan dari warga berinisial W. Dalam laporannya, W menyampaikan bahwa ada pelaku pencurian yang masuk ke sebelah rumah pelapor.
“Laporan itu langsung diteruskan ke personil piket KRYD dan Polsek Siantar Utara. Respon cepat pun dilakukan dengan pengecekan ke lokasi,” ujar IPTU Agustina.
Penggeledahan Rumah Didampingi Pemilik dan Perangkat Kelurahan
Setibanya di TKP, para personil langsung melakukan penggeledahan di rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Penggeledahan itu dilakukan dengan didampingi pemilik rumah dan perangkat Kelurahan, memastikan prosedur berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Dalam penggeledahan tersebut, personil menemukan seorang pria yang tidak dikenal berada di dalam rumah. Pria itu langsung diamankan tanpa perlawanan berarti. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio milik pelaku.
“Pria tersebut tidak dikenal oleh pemilik rumah. Ia langsung kami amankan beserta sepeda motornya dan dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Agustina.
Apresiasi Warga kepada Polri
Pelapor W mengucapkan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara yang sudah merespons cepat laporannya. Menurutnya, kecepatan aparat dalam bertindak membuat warga merasa lebih aman dan percaya bahwa laporan mereka ditindaklanjuti dengan serius.
“Saya berterima kasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara yang sudah respon cepat menanggapi laporan saya. Ini membuat kami sebagai warga merasa lebih aman,” ujar W.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polres Pematangsiantar, personil KRYD, dan Polsek Siantar Utara yang sigap menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110. Kejadian ini kembali membuktikan bahwa Layanan Kepolisian Call Center 110 benar-benar berfungsi sebagai saluran cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas. Kami juga mengapresiasi keberanian warga yang sigap melapor tanpa ragu. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian seperti inilah yang dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Semoga kerja sama ini terus terjaga, dan semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai persoalan keamanan.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan