
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Sabtu (10/10/2026) – Sore itu, sekitar pukul 17.00 WIB, suasana di Halte Travel Platinum & Boby Paradep, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, tampak ramai. Kendaraan roda empat hilir mudik, sebagian menurunkan dan menaikkan penumpang. Di tengah keramaian itu, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar tampak hadir, memberikan edukasi kepada para pengemudi. Kedatangan mereka bukan untuk menilang, melainkan untuk mengedukasi.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan edukasi tertib berlalu lintas di Halte Travel Platinum & Boby Paradep, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu sore, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dipimpin Kasat Lantas, Diikuti Pejabat Sat Lantas
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, didampingi KBO Lantas IPTU Syawal Nasution, SH, Kanit Regident IPDA Horas Mula Gabe Tambunan, S.H., M.H., Kanit Patroli IPDA S.E.S. Purba, SH, Kanit Gakkum IPDA Esron Pasaribu, S.H., Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, dan personil Sat Lantas.
“Kami hadir untuk mengedukasi, bukan untuk menindak. Kami ingin para pengemudi memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Simon E. Simatupang.
Imbauan untuk Kendaraan Roda Empat
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, diberikan himbauan terhadap kendaraan roda empat dan pengangkutan yang parkir sembarangan di badan jalan, serta menurunkan dan menaikkan penumpang di badan jalan.
“Parkir sembarangan dan menaikkan/menurunkan penumpang di badan jalan berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas, penyempitan badan jalan, serta mengganggu pejalan kaki yang menggunakan trotoar,” jelas AKP Simon.
Potensi Bahaya yang Perlu Diantisipasi
Menurut Kasat Lantas, kebiasaan parkir sembarangan dan menaikkan/menurunkan penumpang di badan jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Selain itu, hal ini juga menyempitkan badan jalan dan mengganggu pejalan kaki yang menggunakan trotoar.
“Kami mengimbau kepada para pengemudi angkutan agar menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat yang telah disediakan. Jangan di badan jalan. Ini demi keselamatan bersama,” pesan AKP Simon.
Respon Positif dari Pengemudi
Para pengemudi angkutan menyambut baik edukasi yang diberikan. Mereka mengaku memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan berjanji akan menaati aturan yang berlaku. Beberapa di antara mereka bahkan mengucapkan terima kasih kepada personel Sat Lantas yang telah memberikan pemahaman.
“Terima kasih, Pak. Kami akan lebih tertib lagi. Demi keselamatan kami juga,” ujar salah satu pengemudi.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang aktif memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengemudi angkutan. Kegiatan ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan kedisiplinan. Pendekatan humanis seperti ini sangat efektif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut, dan semakin banyak pengemudi yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan