
Tapanuli tengah // kennedynews.id
Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kali ini, dugaan manipulasi tersebut menimpa RP (48), seorang warga Tapteng berstatus cerai mati yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Dana bantuan senilai jutaan rupiah yang menjadi haknya diduga raib tanpa kejelasan.
Persoalan ini pertama kali dibeberkan oleh RP kepada awak media dan Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) Kota Sibolga, Asarudi Waruwu, pada 19 September 2026.
Kronologi Saldo Kosong di Rekening KKS
RP menceritakan bahwa pada 17 Maret 2026, ia didatangi oleh seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Tapteng berinisial DP. Oknum tersebut mengajaknya ke Bank BRI Unit Pandan untuk mengurus administrasi penyaluran bansos. Di sana, RP menerima buku tabungan beserta kartu ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih.
“Awalnya saya sangat senang. Saat melihat buku rekening, tertulis saldo per tanggal 16 Februari 2026 sebanyak Rp5.600.000,00. Karena sangat butuh modal, saya langsung ke mesin ATM untuk menarik uang. Namun, ternyata saldonya kosong,” ungkap RP.
Kecurigaan RP menguat karena KPM lain yang diurus oleh pendamping yang sama pada hari itu bisa mencairkan bantuan tanpa kendala. Saat dipertanyakan, DP berdalih agar RP bersabar menunggu proses. Upaya RP untuk menemui petugas perbankan bagian bansos berinisial W pun tidak membuahkan hasil. Karena merasa terus diabaikan, RP akhirnya memberikan surat kuasa pendampingan khusus kepada LSM PKP pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Dalih Pihak Perbankan dan Dugaan Intimidasi
Didampingi Ketua DPD LSM PKP Kota Sibolga, Asarudi Waruwu, beserta tim media, RP kembali mendatangi Bank BRI Unit Pandan pada Jumat (9/10/2026). Setelah kehadiran lembaga swadaya dan media, sikap para petugas mulai berubah. Pihak pendamping dan oknum pegawai bank mulai sibuk menghubungi RP.
Petugas BRI bagian bansos, W, membenarkan bahwa RP sebenarnya telah terdaftar sebagai penerima bantuan di BRI Unit Pandan Sibolga sejak tahun 2022. Namun, pihak bank berdalih bahwa saldo tersebut kemungkinan sudah ditarik kembali dan dimasukkan ke kas negara karena penerima dianggap tidak ditemukan oleh petugas lapangan.
Untuk membuktikan transparansi data, LSM PKP meminta bank menerbitkan rekening koran sejak awal terdaftar dan menyatakan siap menanggung biaya cetak sebesar Rp5.000 per lembar. Sayangnya, proses tersebut terkesan diulur-ulur dari pukul 15.30 WIB hingga 18.30 WIB dengan alasan dokumen belum siap.
Selama proses tunggu yang lama, RP dipanggil ke ruangan tertutup yang ber-AC. Akibatnya, kondisi kesehatan RP menurun drastis dan mengalami sesak napas karena penyakit asam lambung yang dideritanya kambuh.
“Saya tidak ada di ruang tamu karena mereka memanggil saya ke ruangan sebelah,” ujar RP dengan wajah pucat dan merasa sesak akibat suhu ruangan yang dingin.
Upaya Pembatalan Surat Kuasa secara Janggal
Kejanggalan semakin menguat menjelang malam. Pihak BRI dan pendamping PKH diduga mengajak RP masuk ke ruangan lain secara tertutup. Tak lama kemudian, dua oknum pendamping PKH berinisial D dan DP keluar bersama RP untuk menemui tim pendamping. Mereka meminta penarikan kembali surat kuasa pengurusan yang telah ditandatangani oleh RP. Anehnya, surat permohonan penarikan kuasa tersebut justru ditujukan kepada media DWTVNEWS7.COM, bukan kepada LSM PKP selaku penerima kuasa yang sebenarnya.
Rentetan kejadian ini memicu dugaan kuat adanya praktik
“kongkalikong” atau kerja sama tidak sehat antara oknum pendamping PKH Dinas Sosial dan oknum petugas perbankan dalam memanipulasi dana bantuan masyarakat miskin. LSM PKP menduga kasus serupa juga menimpa banyak masyarakat kecil lainnya di Tapanuli Tengah.
LSM PKP Desak Pengusutan Tuntas
Merespons temuan ini, Ketua DPD LSM PKP Kota Sibolga, Asarudi Waruwu, bersama Ketua DPD LSM PKP Kabupaten Tapanuli Tengah, Nardo Limbong, menyatakan sikap tegas. Mereka mendesak Kementerian Sosial (Kemenso) dan Dinas Sosial Tapanuli Tengah untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami meminta instansi terkait mengusut tuntas masalah ini agar hak-hak masyarakat kecil dapat terselamatkan dan mafia bansos bisa diberantas hingga ke akarnya,” tegas perwakilan LSM PKP.
Penulis: Kabiro Tapteng, Nardo Limbong
Editor: Admin




Tinggalkan Balasan