
MEDAN // KENNEDYNEWS.ID
Minggu (11/10/2026) – Komitmen tegas dalam memberantas jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Tim gabungan Satuan Brimob Polda Sumut bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Minggu (11/10/2026).
Operasi berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan 85 personel Kompi 1 Siaga Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut di bawah pimpinan Komandan Kompi AKP Ridwan.
”Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan langkah nyata dan terukur Polda Sumut untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari bahaya barang haram tersebut,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi.
Puluhan Terduga dan Hasil Tes Urine
Dalam penindakan yang mengepung kawasan rawan narkoba tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 36 orang terduga yang terdiri dari 30 pria dan 6 wanita.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine marathon yang dilakukan petugas di lokasi, sebanyak 29 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, sementara 7 orang lainnya dinyatakan negatif.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diboyong ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Komitmen Berkelanjutan Polda Sumut
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya penindakan secara masif akan terus digencarkan di seluruh wilayah hukum Polda Sumut. Narkotika dinilai sebagai ancaman serius yang merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Seluruh rangkaian operasi Gerebek Sarang Narkoba di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan, berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan ketat dari personel Brimob Polda Sumut.
(J.Ndraha)




Tinggalkan Balasan