,

Respon Cepat Kecelakaan L300 vs Pick Up, Sat Lantas Simalungun Evakuasi Korban dan Imbau Pengendara Hati-hati

Posted by

–

SIMALUNGUN // KENNEDYNEWS.ID

​Senin (12/10/2026) – Tabrakan beruntun yang melibatkan mobil penumpang dan armada pick up terjadi di Jalan Lintas Medan–Pematangsiantar Km 20-21, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (10/10/2026) pagi.

​Insiden naas yang terjadi sekira pukul 06.20 WIB tersebut melibatkan satu unit mobil pick up Mitsubishi BB 8429 DC yang dikemudikan AS (31) serta satu unit mobil penumpang Mitsubishi L-300 BKB 1499 XS milik PT Kevin Pratama Trans yang dikemudikan GBN (62).

​Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Friska Susana, S.H., melalui Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat, S.H., menjelaskan bahwa jajarannya bergerak cepat menuju lokasi kejadian usai menerima laporan warga guna melakukan evakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

​”Penanganan cepat ini merupakan komitmen pelayanan kepolisian yang humanis dan berintegritas untuk memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang tertimpa musibah,” ujar IPDA Yancen Hutabarat, Senin (12/10/2026).

​Kronologi dan Dampak Fatal Kecelakaan

​Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi mata, peristiwa bermula saat mobil pick up yang datang dari arah Pematangsiantar menuju Medan terpaksa berhenti mendadak karena adanya truk mogok di badan jalan.

​Nahas, dari arah belakang melaju mobil penumpang L-300 bernomor polisi BKB 1499 XS dengan kecepatan tinggi. Lantaran jarak yang terlalu dekat dan pengemudi kurang waspada, benturan keras pada bagian belakang pick up tak terhindarkan.

​Akibat hantaman tersebut, lima orang penumpang minibus L-300 mengalami luka-luka. Seorang penumpang wanita yang tengah hamil berinisial JS (39) menderita luka serius di bagian perut hingga dirujuk ke RS Tentara Pematangsiantar dan dinyatakan mengalami keguguran.

​Sementara empat penumpang lainnya, yakni HS (40), DS (4), SL (5), dan SL (6), mengalami luka benturan di kepala serta anggota tubuh lainnya dan langsung mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tapian Dolok serta RS Tentara.

​Imbauan Keselamatan Lalu Lintas

​Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti kendaraan serta memeriksa saksi-saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Total kerugian materiil akibat musibah ini ditaksir mencapai Rp6 juta.

​Menyikapi insiden tersebut, Sat Lantas Polres Simalungun mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengontrol kecepatan dan mematuhi jarak aman berkendara, khususnya saat melintas di jalur lintas provinsi yang tergolong padat kendaraan.

​(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *