,

Respons Cepat Pemberitaan Narkoba, Satres Narkoba Polres Simalungun dan BNN Cek Lokasi di Perdagangan

Posted by

–

Simalungun // Kennedynews.id

Jumat (16/10/2026) – Sore itu, suasana di Lingkungan 11, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, terasa berbeda. Personel Satres Narkoba Polres Simalungun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun bergerak cepat mendatangi lokasi yang diberitakan media online sebagai tempat dugaan peredaran narkotika. Bukan tanpa alasan, langkah ini merupakan wujud respons cepat Polri terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Tindak Lanjut Pemberitaan Media Online

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, mengatakan langkah itu merupakan wujud respons cepat Polri terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Pemberitaan tersebut langsung kami tindaklanjuti atas perintah lisan Kapolres Simalungun. Setiap informasi yang meresahkan masyarakat, termasuk soal narkoba, pasti kami respons,” ujar AKP Verry Purba.

Menurut AKP Verry Purba, kegiatan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perintah lisan Kapolres Simalungun, serta pemberitaan media online mengenai dugaan peredaran narkotika di Perdagangan.

IPDA Alek Sidabutar Pimpin Pengecekan

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Alek Sidabutar, S.H., bersama personel Satres Narkoba dan BNN Kabupaten Simalungun mendatangi lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Mereka melakukan pengecekan secara cermat, menyisir setiap sudut lokasi yang diberitakan.

AKP Verry Purba mengungkapkan, saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut.

“Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika. Meski demikian, kami tidak berhenti di situ,” ucapnya.

Koordinasi dengan Kepling dan Imbauan Warga

Usai pengecekan, personel berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan (Kepling) 11 Kelurahan Perdagangan I, Mami Wulan. Petugas meminta Kepling dan warga segera melapor ke Satres Narkoba Polres Simalungun atau BNN Kabupaten Simalungun bila menemukan aktivitas yang mengarah pada peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor. Peran serta warga sangat penting karena polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba,” kata AKP Verry Purba.

Komitmen Tindak Lanjuti Setiap Informasi

Polres Simalungun memastikan tetap menjaga komunikasi dengan Kepling dan masyarakat setempat. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.

“Apabila ada informasi tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, akan kami selidiki dan tindak tegas. Hasil kegiatan ini juga sudah dilaporkan kepada pimpinan,” tutup AKP Verry Purba.

Apresiasi Kennedynews.ID

Kennedynews.ID mengapresiasi langkah cepat Satres Narkoba Polres Simalungun bersama BNN Kabupaten Simalungun yang langsung menindaklanjuti pemberitaan media online tentang dugaan peredaran narkotika di Lingkungan 11, Kelurahan Perdagangan I. Respons cepat ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak mengabaikan informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus membuktikan komitmen transparansi dalam setiap penanganan laporan. Meski hasil pengecekan tidak menemukan aktivitas jual beli narkotika, langkah koordinasi dengan Kepling dan imbauan kepada warga untuk aktif melapor adalah strategi tepat dalam membangun deteksi dini. Kami juga mengapresiasi pesan Kapolres bahwa polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba, sehingga partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Semoga sinergi antara Polri, BNN, dan masyarakat terus terjalin erat, sehingga wilayah Perdagangan dan Kabupaten Simalungun pada umumnya terbebas dari ancaman narkoba. Setiap informasi yang masuk harus ditindaklanjuti dengan profesional dan berbasis bukti, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *