
Simalungun // Kennedynews.id
Minggu (18/10/2026) – Usai menggelar rembuk bersama warga dengan Kepling dan Gamot, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melanjutkan agenda dengan mengecek langsung pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Pengecekan ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bagian dari pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Beri Arahan kepada Personel SPKT
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu malam, mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
“Kapolres memberikan sejumlah arahan dan penekanan kepada personel agar pelayanan di SPKT berjalan optimal,” ujar AKP Verry Purba.
Dalam arahannya, Kapolres memerintahkan personel SPKT untuk senantiasa berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan penyidik dalam menentukan klasifikasi perkara serta penerapan pasal terhadap setiap laporan dugaan tindak pidana. Hal ini dilakukan guna menghindari kesalahan penerapan ketentuan hukum.
“Koordinasi tersebut tidak boleh menghambat proses penerimaan laporan maupun pengaduan masyarakat,” tegas AKBP Hendri Nupia Dinka Barus.
Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Ruang Pelayanan
Kapolres juga menekankan agar seluruh personel menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan ruang pelayanan SPKT serta lingkungan sekitar Mako Polsek. Dengan demikian, tercipta suasana pelayanan yang tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat. Menurutnya, ruang pelayanan yang bersih dan nyaman akan memberikan kesan positif bagi warga yang datang, sekaligus mencerminkan profesionalisme institusi.
Pelayanan Profesional, Humanis, dan Tidak Diskriminatif
Selain itu, Kapolres menginstruksikan seluruh personel memberikan pelayanan secara profesional, humanis, cepat, transparan, dan tidak diskriminatif. Setiap warga yang datang menyampaikan laporan, pengaduan, atau membutuhkan bantuan kepolisian wajib dilayani dengan baik.
“Masyarakat tidak boleh dipersulit atau dibebani prosedur di luar ketentuan yang berlaku,” ungkap Kapolres.
Pesan ini menjadi penegasan bahwa pelayanan publik di lingkungan Polri harus mengedepankan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Setiap prosedur yang ada harus dijalankan sesuai ketentuan, tanpa menambah beban administrasi yang tidak perlu.
Dukung Program Quick Wins “Polres Kuat, Polsek Tangguh”
Kapolres turut menegaskan agar seluruh personel mendukung dan mengimplementasikan Program Quick Wins “Polres Kuat, Polsek Tangguh” melalui peningkatan disiplin, profesionalisme, kesiapsiagaan, dan kualitas pelayanan kepolisian. Menurutnya, Polsek sebagai garda terdepan pelayanan Polri harus mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan solutif terhadap setiap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Evaluasi dari Masukan Warga
AKP Verry Purba menambahkan, pengecekan ini sejalan dengan berbagai masukan warga yang sebelumnya disampaikan dalam rembuk bersama, termasuk soal kecepatan respons pelayanan, sehingga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Dengan demikian, apa yang menjadi keluhan warga tidak hanya didengar, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
Apresiasi Kennedynews.ID
Kennedynews.ID mengapresiasi langkah Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus yang langsung mengecek pelayanan SPKT di Polsek Dolok Batu Nanggar usai rembuk bersama warga. Langkah ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya mendengar keluhan masyarakat, tetapi juga melakukan evaluasi dan perbaikan secara langsung. Arahan agar personel berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan penyidik dalam menentukan klasifikasi perkara adalah upaya penting untuk menghindari kesalahan penerapan hukum, tanpa menghambat proses penerimaan laporan.
Kami juga mengapresiasi penekanan pada kebersihan, kerapian, dan kenyamanan ruang pelayanan, serta instruksi agar pelayanan dilakukan secara profesional, humanis, cepat, transparan, dan tidak diskriminatif. Pesan bahwa masyarakat tidak boleh dipersulit atau dibebani prosedur di luar ketentuan adalah pengingat berharga bahwa pelayanan publik harus berpihak kepada rakyat. Semoga Program Quick Wins “Polres Kuat, Polsek Tangguh” benar-benar terimplementasi, sehingga Polsek sebagai garda terdepan pelayanan mampu memberikan respons cepat, tepat, dan solutif bagi masyarakat. Evaluasi berkelanjutan seperti ini adalah kunci peningkatan kualitas pelayanan Polri.
(J.Ndraha)




Tinggalkan Balasan