
PEMATANGSIANTAR // KENNEDYNEWS.ID
Selasa (20/10/2026) – Genangan air yang meluap hingga memasuki rumah warga di Gang Kana, Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Camat Siantar Marihat, Pedi Arianto Sitopu, turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan drainase tersumbat.
Bersama jajaran kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan (kepling), masyarakat, serta petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pematangsiantar, Pedi meninjau kondisi saluran air sekaligus melakukan upaya pembersihan guna mengurangi risiko genangan yang berulang saat hujan turun.
Dari hasil peninjauan, genangan air diketahui dipicu oleh sedimentasi berupa penumpukan tanah di dalam drainase. Kondisi tersebut menghambat aliran air sehingga meluap dan menggenangi rumah warga.
“Kami dari kecamatan, unsur kelurahan, kepling, masyarakat sekitar, dan bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran turun untuk melihat kondisi serta melakukan pembersihan aliran air pada drainase. Genangan air yang meluber ke rumah warga disebabkan adanya sedimentasi,” ujar Pedi Sitopu.
Dalam penanganan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran melakukan penyemprotan pada saluran drainase untuk membantu mengurai endapan tanah yang menghambat aliran air. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar saluran sekaligus mengurangi potensi genangan maupun banjir ketika hujan kembali mengguyur kawasan tersebut.

Tiga Lokasi Lain Turut Menjadi Perhatian
Pedi mengungkapkan, persoalan sedimentasi drainase tidak hanya ditemukan di Gang Kana. Berdasarkan pemantauan pihak kecamatan, terdapat tiga lokasi lain di wilayah Kecamatan Siantar Marihat yang berpotensi mengalami persoalan serupa.
Kondisi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah kecamatan melalui koordinasi dengan kelurahan dan instansi terkait. Upaya penanganan diharapkan tidak berhenti pada pembersihan di satu titik, tetapi juga menyasar lokasi lain yang berpotensi menimbulkan persoalan serupa bagi masyarakat.
Penanganan drainase menjadi penting untuk memastikan aliran air tetap lancar, terutama saat curah hujan meningkat. Selain respons terhadap keluhan warga, pemantauan berkala dan pemeliharaan saluran juga diperlukan untuk meminimalkan risiko genangan berulang.
Tekankan Pelayanan dan Partisipasi Masyarakat
Pedi Arianto Sitopu, yang baru menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM) III, menegaskan bahwa keterbukaan terhadap kritik, saran, dan keluhan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab seorang camat sebagai pelayan publik.
“Sebagai camat sekaligus pelayan masyarakat, sudah memang tugas kami untuk merespons cepat dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan. Biarlah penilaian terhadap kami, kami kembalikan lagi kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke dalam parit serta turut menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, kelancaran drainase tidak hanya bergantung pada penanganan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi warga.

Penanganan di Gang Kana menjadi langkah awal untuk mengatasi keluhan warga yang terdampak genangan. Namun, keberlanjutan upaya tersebut tetap membutuhkan pemantauan dan koordinasi agar persoalan drainase tersumbat tidak kembali memicu genangan setiap kali hujan turun.
(J.Ndraha)




Tinggalkan Balasan