
Tangerang,Banten // kennedynews.id
Perkumpulan Marga Gulo Indonesia (PERMAGI) DPW Banten Baamakhaita menunjukkan soliditasnya untuk mengembangkan persatuan marga Gulo di Indonesia.
Organisasi yang telah berbadan Hukum Resmi dengan Nomo: AHU 0000837. AH.01.08. Tahun2026 dan Akta Notaris Nomor 06 tanggal 9 April 2022 oleh Notaris Raimond Flora Lamandasa, SH. M.Kn. ini, secara nasional telah berbadan hukum sejak tahun 2021.
Menurut proposal program kegiatan sosial dan kemanusiaan yang diterima Redaksi Kenndy News, PERMAGI Banten yang terbentuk sejak Februari 2026 kini telah menghimpun 509 Kepala Keluarga (KK).
Dengan slogan Bersatu, Peduli, Berbag untuk Keluarga dan Masyarakat persatuan ini tidak hanya fokus pada kekeluargaan, tetapi ingin mengembangkan kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan.
Fokus Program Pengembangan:
1. Kepedulian Sosial
2. Bantuan Untuk Yang Membutuhkan
3. Solidaritas Saat Duka
4. Pengadaan 2 Unit Ambulans (1 untuk DPW, 1 untuk DPC) untuk membantu masyarakat
5. Pengukuhan Pengurus DPW dan DPC se-Banten pada Minggu, (08/11/2026), pukul 15. 00, di Gedung KRITI BHAKTI, Kabupaten Tangerang.
Ketua Panitia Pengukuhan Anwar Zai bersama seluruh pengurus menegaskan, PERMAGI Banten Baamakhaita ingin menjadi wadah yang profesional, bertanggung jawab dan berkesinambungan.
Penulis: F. Zebua
Editor: Admin







Tinggalkan Balasan