
SIMALUNGUN // KENNEDYNEWS.ID
Jumat (23/10/2026) – Menjawab laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang pria yang menggegerkan warga setempat, Tim Inafis Polres Simalungun bersama personel Polsek Tanah Jawa bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Huta Jawa Maraja I, Nagori Jawa Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Senin (19/10/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Marihot Siagian (56), seorang pria pekerja wiraswasta yang merupakan warga Dusun 10, Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa penanganan peristiwa kematian tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan humanis untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pihak keluarga.
”Polri hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dari hasil olah TKP menyeluruh serta pemeriksaan medis awal hingga visum, kami memastikan bahwa peristiwa kematian korban murni akibat komplikasi kecelakaan lalu lintas dan dinyatakan non-pidana,” ujar AKP Verry Purba, Selasa (20/10/2026).
Kronologi Penemuan dan Riwayat Kecelakaan Tunggal
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Ifah Susila sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu, saksi melihat korban dalam posisi terjongkok bersandar di bawah batang pohon kelapa dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Melihat kondisi tersebut, saksi memberitahukan kepada Riadi Jahrot, warga yang dalam beberapa hari terakhir merawat korban di rumahnya. Riadi bersama warga setempat kemudian memindahkan jenazah ke teras rumah sebelum melapor ke pihak kepolisian, perangkat nagori, dan pihak kecamatan.
Berdasarkan penelusuran rekam peristiwa, pada Jumat (16/10/2026) lalu, korban sempat mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal saat mengendarai sepeda motor dan menabrak bagian belakang truk Colt Diesel yang sedang parkir di Huta Tanjung Maraja I.
Usai kecelakaan tersebut, korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Jawa Maraja Bah Jambi untuk menjalani perawatan medis berupa pembersihan luka robek di wajah dan tangan. Namun, lantaran tidak memiliki rumah maupun kerabat di Nagori Jawa Maraja, korban akhirnya ditumpangkan dan dirawat secara sukarela di rumah Riadi Jahrot. Selama perawatan, korban kerap mengeluh sakit perut hebat dan muntah-muntah.
Hasil Visum dan Patah Tulang Iga Sisi Kiri
Sekira pukul 09.00 WIB, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., bersama Kanit Reskrim IPTU F. Sitohang, S.H., M.H., dan Tim Inafis Polres Simalungun pimpinan AIPDA Owen Saragih tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi awal serta memasang garis polisi.
Dari lokasi kejadian, jenazah korban dievakuasi menuju RSUD Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk menjalani visum et repertum.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis dan Inafis, ditemukan adanya patah tulang iga kiri yang disertai memar dan lecet tebal pada dada sisi kiri korban. Pihak kepolisian menyimpulkan penyebab utama kematian diduga kuat akibat pendarahan dalam pada rongga dada akibat trauma benturan keras pasca kecelakaan.
Saat ini pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Kabupaten Asahan untuk penyerahan jenazah agar dapat dikebumikan secara layak. Pihak Polres Simalungun turut mengimbau masyarakat agar selalu memeriksakan kondisi kesehatan secara menyeluruh ke fasilitas medis terdekat apabila mengalami insiden benturan atau kecelakaan lalu lintas.
(J.Ndraha)







Tinggalkan Balasan