,

Penyergapan Kapal Tanker MT Global 168 di Selat Malaka: Tim Gabungan Sita 59 Karung Ketamine, Kapten Taiwan Diringkus

Posted by

–

BELAWAN // KENNEDYNEWS.ID

​Sabtu (24/10/2026) – Menegaskan perang terbuka terhadap jaringan peredaran gelap narkotika jaringan internasional, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., meninjau langsung hasil pengungkapan kasus spektakuler penyelundupan 1,18 ton narkotika jenis ketamine di Dermaga Kade 002 Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).

​Pengungkapan raksasa di perairan strategis Selat Malaka tersebut merupakan buah dari operasi laut gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, serta Polda Sumatera Utara.

​Dalam kunjungan kerja di Pelabuhan Belawan tersebut, Kapolri hadir didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., Astama Ops Polri Komjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Sestama BNN RI Irjen Pol. Asep Saefudin, S.I.K., Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., Gubernur Sumut M. Bobby Nasution, S.E., M.M., Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksawan, serta pimpinan DPRD dan BNNP Sumut.

​Kapolri memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi solid antar-instansi penegak hukum dan pertahanan yang berhasil mencegat modus operandi canggih di wilayah perairan nasional.

​”Pengungkapan ini merupakan bukti nyata ketegasan negara. Kita tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun atau berkompromi dengan para pelaku penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika yang berani mengancam keselamatan generasi penerus bangsa,” tegas Jenderal Suyudi Ario Seto.

​Penyergapan MT Global 168 dan Penangkapan Nakhoda Asing

​Kasus ini terkuak usai operasi penyergapan di perairan Selat Malaka terhadap satu unit kapal jenis oil products tanker/liquid bulk carrier bernama MT. Global 168 (IMO 9078347) berbendera Mongolia dengan panjang 56,99 meter. Kapal tanker bermuatan gelap tersebut kemudian digiring dan bersandar di Pelabuhan Belawan pada Rabu (21/10/2026).

​Dari hasil penggeledahan mendalam pada kompartemen kapal, tim gabungan menemukan 59 karung berisi ketamine hydrochloride dengan berat bruto masing-masing karung sekitar 20 kilogram, dengan kalkulasi total mencapai 1.180 kilogram (1,18 ton).

​Petugas turut mengamankan delapan orang awak kapal. Penyidik menetapkan kapten kapal berkewarganegaraan Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka utama, sementara tujuh awak kapal warga negara Indonesia (WNI) masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi untuk membongkar sindikat pemesan barang haram tersebut.

​Pengungkapan barang bukti berskala nasional ini sekaligus dirangkai dengan kegiatan Deklarasi Menolak Narkoba yang diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Polres dan Forkopimda se-Sumatera Utara guna membulatkan tekad mewujudkan iklim daerah yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

​(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *