
Simalungun // Kennedynews.id
Jumat (23/10/2026) – Sore menjelang petang itu, suasana di sekitar area Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, tampak tenang. Namun di balik rimbunnya pepohonan perkebunan tersebut, jajaran kepolisian dari Polsek Gunung Malela tengah bergerak presisi untuk menyergap aktivitas peredaran gelap barang haram yang kian meresahkan warga.
Operasi penindakan yang berlangsung sekira pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H. Keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini berawal dari informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat setempat terkait adanya transaksi mencurigakan di lokasi perladangan. Tanpa buang waktu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Frans Rumapea, S.H. bersama Tim Opsnal Unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan mendalam ke lapangan.
Ratusan Paket Ganja Disita dari Tangan Pelaku
Setibanya di titik sasaran, petugas mendapati seorang pria paruh baya yang tengah duduk-duduk di area perladangan. Tanpa perlawanan berarti, aparat langsung mengamankan pria berinisial JMG (46) alias Jonggi Manori Gultom, seorang buruh yang tercatat sebagai warga Jalan Durian IV, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar.
Dalam penggeledahan yang disaksikan di tempat, petugas mendapati barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup fantastis. Dari tangan pelaku, aparat menyita satu bungkus besar kertas nasi berisi ganja seberat bruto 63,52 gram, 114 paket kecil siap edar dengan berat bruto 177,80 gram, satu bungkus plastik kresek berisi batang ganja seberat 21,06 gram, dua unit telepon genggam, serta satu bal kertas nasi yang digunakan sebagai pembungkus. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat telah dipaketkan rapi untuk segera diedarkan kepada para pembeli.
Pengembangan Jaringan dan Komitmen Tegas Kepolisian
Dalam interogasi awal di lapangan, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial MUS. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan pemasok tersebut, meski hingga kini yang bersangkutan masih dalam proses pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian. Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya digelandang ke Markas Polsek sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Gunung Malela memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kesigapan anggotanya di lapangan. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, terutamanya generasi muda, dari cengkeraman bahaya laten narkotika. Masyarakat juga kembali diingatkan untuk tidak ragu melapor apabila mendapati aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 atau program Hotline “Halo Pak Kapolres Simalungun”.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah responsif dan terukur yang ditunjukkan oleh Polsek Gunung Malela dalam merespons aduan masyarakat hingga berhasil menyita ratusan gram ganja dari peredaran. Sinergi yang kuat antara warga dan aparat penegak hukum terbukti ampuh dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan kondusif.
(J.Ndraha)






Tinggalkan Balasan