
Simalungun // Kennedynews.id
Minggu (25/10/2026) – Siang itu, Aula Polsek Gunung Malela di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, tampak dipadati oleh warga, para Gamot, serta perangkat desa. Duduk berdampingan dalam satu meja, jajaran kepolisian dan masyarakat berbaur hangat dalam wadah “Rembuk Masalah Warga”, sebuah forum dialog terbuka yang digelar untuk mencari solusi atas berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M. Kedatangan jajaran Polres Simalungun—yang didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Ops Kompol Tukkar Simamora, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, S.H., Kasat Binmas AKP D. Pasaribu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, S.H., Kasi Humas AKP VJ Purba, serta Pangulu Nagori Bangun Muhammad Azhar—menjadi bukti nyata pelaksanaan Program Prioritas Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.
Ingatkan Bahaya Hoaks dan Pentingnya Verifikasi Informasi
Dalam arahannya di hadapan warga, Kapolres menekankan pentingnya kecerdasan masyarakat dalam menyaring setiap kabar yang beredar. Isu-isu atau informasi liar yang belum jelas kebenarannya dinilai sangat rawan memicu keresahan sosial dan berpotensi mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya apalagi ikut menyebarkan kabar hoaks. Jika terdapat persoalan atau keraguan terkait informasi di lapangan, warga diminta mengedepankan komunikasi terbuka atau memanfaatkan layanan Kepolisian 110 serta saluran “Halo Kapolres” untuk memperoleh klarifikasi resmi.
Solusi Konkret Isu Ternak, Kerawanan Jalan, Hingga Sengketa HGU
Suasana Rembuk Masalah berlangsung interaktif saat warga menyampaikan berbagai keluhan. Menanggapi persoalan jalan lintas yang rawan kecelakaan dan bahaya pohon tumbang, Kapolres berjanji segera berkoordinasi dengan Forkopimda serta memerintahkan Kasat Intelkam menyusun laporan informasi tindak lanjut. Terkait polemik ternak sapi yang merusak ladang, warga diminta tidak meracuni hewan dan mengedepankan musyawarah nagori bersama para peternak.
Isu krusial juga diangkat oleh Fajar, perwakilan warga sekitar perkebunan PT SIPEF, mengenai kejelasan status Hak Guna Usaha (HGU) serta dugaan penanaman di luar areal HGU di sekitar daerah aliran sungai. Menjawab hal tersebut, Kapolres menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara BPN, kelompok tani, dan pihak terkait guna mengecek langsung kejelasan status hukum di lapangan.
Sementara itu, mengenai penanganan perkara hukum ringan seperti pengambilan berondolan sawit maupun curanmor, Kapolres menyarankan pemanfaatan keadilan restoratif (restorative justice) melalui musyawarah nagori selama memenuhi koridor hukum yang berlaku. Rangkaian kegiatan yang diwarnai diskusi hangat tersebut berakhir sekira pukul 12.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi inisiatif Polres Simalungun yang secara konsisten membuka ruang dialog “Rembuk Masalah Warga” hingga ke tingkat nagori. Langkah hadir langsung mendengarkan aspirasi dan memberikan solusi atas konflik sosial di lapangan merupakan wujud kepolisian yang responsif, humanis, dan benar-benar menjadi pengayom masyarakat.
(J.Ndraha)






Tinggalkan Balasan