Aspirasi Masyarakat Kepulauan Nias: Urgensi Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Nias Utara dan Nias Barat yang Terisolasi Sejak Kemerdekaan

Posted by

NIAS, KennedyNews.id

Kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kepulauan Nias kembali menjadi sorotan tajam. Hingga memasuki tahun 2026, sejumlah titik krusial yang menjadi urat nadi perekonomian di perbatasan Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat dilaporkan dalam keadaan rusak parah dan belum pernah tersentuh pembangunan permanen sejak Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945.

Titik Kritis Isolasi Wilayah

Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan warga, terdapat dua titik perbatasan utama yang kini dalam kondisi memprihatinkan dan sulit dijangkau kendaraan roda dua dan empat:

Sektor Moro’o – Tugala Oyo: Jalur penghubung antara Desa Sitoluewali (Kecamatan Moro’o, Nias Barat) dengan Desa Gunung Tua (Kecamatan Tugala Oyo, Nias Utara).

Sektor Mandrehe – Botona’ai: Akses penghubung antara Desa Zuzundao (Kecamatan Mandrehe, Nias Barat) dengan Desa Botona’ai (Nias Utara).

Ketiadaan akses yang layak ini telah menciptakan disparitas ekonomi dan menghambat mobilitas sosial masyarakat di kedua wilayah kabupaten tersebut.

Dampak Sektoral dan Kelumpuhan Ekonomi

Ketertinggalan infrastruktur ini berdampak langsung pada dua sektor fundamental:

Sektor Ekonomi: Distribusi hasil bumi dan komoditas masyarakat terhambat, memicu tingginya biaya logistik yang mencekik kesejahteraan warga setempat.

Sektor Pendidikan: Anak-anak sekolah harus berjuang melewati medan yang ekstrem demi menuntut ilmu, yang secara jangka panjang mengancam kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.

Seruan Kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Merespons kondisi ini, perwakilan tokoh masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pedang Keadilan Perjuangan menyampaikan mosi dan harapan besar kepada jajaran pemangku kebijakan.

“Kami memohon perhatian serius dari Pemerintah Pusat, Dinas Terkait, dan secara khusus kepada Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution. Kami juga mengetuk hati para pimpinan daerah di Nias Utara dan Nias Barat, serta jajaran TNI melalui Babinsa untuk bersinergi melakukan tindakan nyata,” ujar perwakilan tokoh masyarakat dalam keterangan resminya.

Masyarakat mendesak agar pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap wilayah perbatasan yang seolah terlupakan. Mengingat kondisi geografis yang rentan, keterlibatan pihak penanggulangan bencana juga diharapkan untuk melakukan langkah-langkah preventif dan rehabilitatif pada titik-titik jalan yang berisiko tinggi.

Tuntutan Keadilan Pembangunan

LSM Pedang Keadilan Perjuangan menegaskan bahwa akses jalan adalah hak dasar warga negara untuk mencapai kemakmuran. Pembangunan yang inklusif harus menyentuh hingga ke pelosok perbatasan, agar diksi “Indonesia Maju” tidak hanya menjadi slogan bagi masyarakat di pedalaman Nias.

Masyarakat menantikan realisasi pembangunan yang konkret sebagai kado kemerdekaan yang sesungguhnya bagi wilayah-wilayah yang telah puluhan tahun terisolasi.

Kontak Media :

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pedang Keadilan Perjuangan

Temoteus Tema Waruwu

perwakilan Tokoh Masyarakat Nias Utara & Nias Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *