,

Pelaku Pencurian HP di Bus Astra Ditangkap Polsek Siantar Utara, Berpura-pura Naik Bus untuk Mengecoh Korban

Posted by

–

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Jumat (30/10/2026) – Pagi itu, sekitar pukul 08.00 WIB, suasana di Jalan SM. Raja, Simpang Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, tampak tenang. Namun, personel Polsek Siantar Utara tengah bergerak cepat. Mereka memburu seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone (HP) di dalam bus. Setelah penyelidikan, pria berinisial LS alias Kretek (54) berhasil diringkus. Sebuah penangkapan yang mengakhiri pencarian selama 10 hari.

Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos., berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian HP Iphone 11 Pro milik penumpang bus Astra, Jumat pagi, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku Inisial LS alias Kretek

Kapolsek Siantar Utara, IPTU Nana Sandra, SH, mengatakan bahwa pelaku tersebut berinisial LS alias Kretek (54), warga Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Pelaku kami amankan di Jalan SM. Raja, Simpang Jalan Bali. Ia tidak berkutik saat ditangkap,” ujar IPTU Nana Sandra.

Pencurian Terjadi di Dalam Bus Astra

Pencurian tersebut terjadi di Jalan SM. Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, tepatnya di dalam Bus Astra, pada Selasa siang, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

“Kejadiannya di dalam bus, saat korban hendak pulang ke Parapat,” jelas IPTU Nana.

Modus Berpura-pura Naik Bus

Awalnya, pada Selasa siang, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, pelapor/korban berinisial S (45) naik bus Astra dari loket di Eks Terminal Sukadame Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, hendak pulang ke rumahnya di daerah Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, saat di TKP, tepatnya di depan SMP Negeri 7, bus Astra tersebut berhenti karena pelaku naik dalam bus berpura-pura menjadi penumpang.

“Pelaku berpura-pura menjadi penumpang. Ia naik bus dan langsung mencari sasaran,” ujar IPTU Nana.

Mengecoh Korban dengan Jaket Hitam

Kemudian, pelaku meminta pelapor bergeser tempat duduk agar pelaku masuk ke dalam bus tersebut. Namun, pelapor tidak sadar dengan cara pelaku mengecohkan situasi. Pelaku menutupi ruang gerak pelapor di dalam bus tersebut, dan saat itu juga pelaku mengambil HP Iphone 11 Pro yang berada di dalam tas pelapor dengan cara menutupi tangannya dengan jaket hitam.

“Pelaku menutupi tangannya dengan jaket hitam. Korban tidak sadar HP-nya sudah diambil,” jelas IPTU Nana.

Kabur dengan Alasan Salah Jurusan

Lalu, pelaku meminta supir bus berhenti dan membatalkan untuk melanjutkan perjalanan dengan alasan salah jurusan. Setelah bus melaju sekitar 2 kilometer, pelapor baru menyadari HP-nya sudah tidak ada lagi di dalam tas. Merasa curiga terhadap pelaku, pelapor meminta tolong kepada supir bus tersebut untuk memutar balik ke TKP, tetapi pelaku sudah tidak ditemukan.

“Pelaku kabur dengan alasan salah jurusan. Korban baru sadar setelah bus melaju sekitar 2 kilometer,” ujar IPTU Nana.

Laporan ke Polsek Siantar Utara

Pelapor pun bertanya kepada warga sekitar mengenai keberadaan pelaku tersebut. Menurut keterangan dari warga sekitar, pelapor pun mendapati bahwa pelaku tersebut merupakan seseorang yang biasa dipanggil dengan sebutan Kretek. Esok harinya, Rabu, 21 Oktober 2026, pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi (LP) No.: LP/B/82/X/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA. Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian 1 unit HP Iphone 11 Pro yang ditaksir Rp 6,5 juta.

“Korban melapor ke kami. Kami langsung melakukan penyelidikan,” jelas IPTU Nana.

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat pagi, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos., bersama Tim Opsnal berhasil mengungkapnya dengan meringkus Pelaku LS alias Kretek di Jalan SM. Raja, Simpang Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, dan turut mengamankan HP Iphone 11 Pro milik pelapor.

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti HP Iphone 11 Pro milik korban,” ujar IPTU Nana.

Mengaku Beraksi Bersama Teman

Diinterogasi, pelaku LS alias Kretek mengakui perbuatannya mencuri HP Iphone 11 Pro milik pelapor tersebut bersama temannya berinisial BSS. Adanya pengakuan tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Siantar Utara.

“Pelaku mengaku beraksi bersama temannya, BSS. Kami masih menyelidiki keberadaan BSS,” jelas IPTU Nana.

Ditahan dan Diproses Hukum

“Pelaku LS alias Kretek sudah ditahan di ruang tahanan Polisi Polres Pematangsiantar untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” pungkas IPTU Nana.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Utara yang berhasil mengungkap kasus pencurian HP di dalam Bus Astra dan meringkus pelaku LS alias Kretek. Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polri serius menindaklanjuti setiap laporan warga, sekecil apa pun. Kami juga mengapresiasi kerja cepat Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk dan Tim Opsnal yang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada, terutama saat berada di tempat umum seperti bus. Jangan lengah dan selalu jaga barang berharga. Semoga pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya, dan korban mendapatkan kembali barangnya.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *