Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan di Bekas Rumah Makan Monika Batu Bara Resahkan Warga, LSM Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Posted by

–

Oplus_131072

Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di wilayah Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, dikabarkan semakin merajalela dan memicu keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar. Lokasi yang dijadikan arena perjudian tersebut merupakan bangunan bekas Rumah Makan Khas Batak Monika yang terletak di Dusun III Suka Raja, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan yang sebelumnya dikenal sebagai tempat usaha kuliner milik warga berinisial Sihotang tersebut kini telah beralih fungsi sejak tidak beroperasi. Bangunan yang berada persis di pinggir jalur lintas provinsi itu disinyalir diubah menjadi titik operasional perjudian mesin tembak ikan dengan merk “Kudo AB”.

Pengaduan Warga dan Hasil Investigasi Lapangan

Keberadaan aktivitas ilegal ini mendapat sorotan tajam setelah sejumlah warga setempat menyampaikan pengaduan langsung kepada Ketua DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai, Dolly Gultom. Warga mengungkapkan bahwa praktik perjudian tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas, sehingga memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pihak pengelola seolah kebal hukum.

Menindaklanjuti aspirasi dan keresahan warga tersebut, Ketua DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai bersama masyarakat sekitar turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi sekaligus berupaya membangun mediasi secara terbuka. Langkah ini ditempuh demi mengembalikan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan lingkungan warga setempat.

Kendati demikian, upaya persuasif yang dilakukan menemui jalan buntu. Pemilik sekaligus pengelola mesin perjudian tembak ikan tersebut dinilai bersikap arogan dan menutup ruang komunikasi. Berdasarkan keterangan di lapangan, pengelola bahkan melontarkan pernyataan menantang bahwa dirinya tidak gentar menghadapi laporan apa pun.

Harapan Warga dan Desakan Penegakan Hukum

Menghadapi situasi yang dinilai meresahkan dan tidak kooperatif tersebut, warga bersama pihak LSM mendesak jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara, Aparat Penegak Hukum (APH), serta instansi terkait lainnya untuk segera turun tangan melakukan penindakan secara tegas.

Keberadaan praktik perjudian ilegal ini dinilai berpotensi merusak moral generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Air Putih. Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak tinggal diam dan segera menutup serta memproses hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional perjudian tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *