
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Selasa (03/11/2026) – Malam itu, sekitar pukul 22.45 WIB, suasana di Jalan Lingga, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, seharusnya sudah sunyi. Warga tengah beristirahat. Namun, suara keras dan petikan gitar dari sebuah kafe mengganggu ketenangan malam. Seorang warga berinisial Bapak KS pun melaporkan hal itu ke Layanan Polri Call Center 110. Tak lama kemudian, personel Piket Polsek Siantar Selatan bergerak cepat ke lokasi.
Personil Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar, merespons cepat melakukan pengecekan TKP laporan adanya gangguan kamtibmas (Guantibmas) di Jalan Lingga, Selasa malam, 3 November 2026, sekitar pukul 22.45 WIB.
Laporan Warga via Call Center 110
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi, mengatakan bahwa awalnya Pelapor inisial Bapak KS melalui Layanan Polri Call Center 110 (Bebas Pulsa) melaporkan bahwa ia mendapat gangguan kamtibmas (Guantibmas) berupa adanya ribut suara keras dan bermain gitar di Jalan Lingga, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, tepatnya di Kafe R milik Pak T.
“Laporan masuk melalui Call Center 110. Operator langsung meneruskannya ke Piket Polsek Siantar Selatan. Respons cepat pun dilakukan dengan pengecekan ke lokasi,” ujar IPTU Agustina.
Pengecekan TKP
Selanjutnya, Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Selatan, dan respons cepat dilakukan pengecekan. Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Selatan menemukan benar adanya laporan sebagaimana yang dimaksud pelapor tersebut.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Benar adanya keributan dan suara keras dari kafe tersebut,” jelas IPTU Agustina.
Imbau Warga Tidak Berbuat Ribut
Kemudian, personil piket menghimbau warga yang berkumpul di Kafe tersebut dan bernyanyi keras-keras sambil bermain gitar. Personil piket menyampaikan pesan kamtibmas agar tidak melakukan keributan, sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya yang sedang melaksanakan aktivitas dan istirahat malam hari.
“Kami mengimbau warga untuk tidak berbuat ribut. Ini demi kenyamanan bersama. Jangan sampai aktivitas di kafe mengganggu warga lain yang sedang beristirahat,” pesan personel.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Selatan yang sigap menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110. Kejadian ini menunjukkan bahwa setiap laporan warga, sekecil apa pun, ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga mengapresiasi pendekatan persuasif yang digunakan personel, dengan mengimbau warga secara humanis, bukan dengan tindakan represif. Semoga kerja sama antara masyarakat dan kepolisian ini terus terjaga, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
(Edi.Hlw)








Tinggalkan Balasan