
Deli Serdang // Kennedynews.id
Selasa (03/11/2026) – Komitmen Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali diwujudkan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam kegiatan tersebut, personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut bersinergi bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo. Keterlibatan personel Brimob dipimpin oleh Danton 2 Kompi 2 Batalyon A Pelopor, IPDA Vipstar Yanto Sitorus.
Dua Pria Terindikasi Positif Narkoba
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua orang tersebut terindikasi positif narkoba. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke BNN Kabupaten Deli Serdang untuk penanganan lebih lanjut, kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sesuai prosedur yang berlaku. Aparat tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sambil mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.
Persempit Ruang Gerak Pelaku Narkoba
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan langkah nyata dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Melalui kegiatan tersebut, Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengambil bagian aktif dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.
Arahan Dansat Brimob
Sesuai arahan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si., setiap personel Brimob harus senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergitas dengan instansi terkait, serta melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tegas sesuai ketentuan hukum. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
Apresiasi Kennedynews.ID
Kennedynews.ID mengapresiasi sinergi Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang. Penangkapan dua pria yang terindikasi positif narkoba menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Kami juga mengapresiasi kepemimpinan IPDA Vipstar Yanto Sitorus yang memimpin personel Brimob, serta AKBP Hendro Wibowo yang memimpin operasi. Sinergi antara Brimob, Ditresnarkoba, dan BNN Kabupaten Deli Serdang dalam penanganan terduga pelaku menunjukkan koordinasi lintas instansi yang solid. Arahan Dansat Brimob agar personel meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergitas, dan bertugas secara profesional, humanis, dan tegas adalah pedoman berharga dalam setiap operasi. Kami berharap penanganan lebih lanjut terhadap para terduga dapat mengungkap jaringan yang lebih luas, sehingga peredaran narkoba di Pantai Labu dan Sumatera Utara pada umumnya dapat ditekan hingga ke akar-akarnya. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika. Brimob Sumut: Tegas Memberantas Narkoba, Humanis Melindungi Masyarakat, Bersama Selamatkan Generasi Bangsa!
(J.Ndraha)








Tinggalkan Balasan