Komplotan Curas di Rokan Hulu Tertangkap, Enam Pelaku Diamankan Polisi

Posted by

Rokan Hulu, KENNEDY NEWS – Tim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah. Enam orang pelaku yang tergabung dalam satu komplotan berhasil diamankan, termasuk pelaku utama yang sempat melarikan diri ke Pekanbaru.
Selasa (27/01/2026)

Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pelajar di Jalan Lingkar, wilayah Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban yang saat itu berada di lokasi didatangi sekelompok pelaku yang meminta uang secara paksa. Karena menolak, korban mengalami kekerasan fisik hingga pelaku berhasil merampas dompet berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada enam orang pelaku. Salah satu pelaku utama bahkan sempat kabur ke Kota Pekanbaru,” jelas AKP Tony.

Pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku utama berinisial F.K. (18) di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dari interogasi, F.K. mengakui perbuatannya dan menyebut lima pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi bersama.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan mengamankan lima pelaku lain di wilayah Kecamatan Rambah. Mereka adalah:

  • I.R. (20)
  • T.A. alias G. (19)
  • A.L. (20)
  • R.S. (20)
  • A.A. (18)

Keenam pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita dua unit sepeda motor—Honda Beat dan Honda Revo—yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

“Kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan kriminal atau aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” tutup pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *