Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara Pertanyakan RDP Terkait Limbah B3 di Pertamina Tanjung Uban

Posted by

Tanjung Uban – Kennedy News. Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara mempertanyakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan diselenggarakan DPRD Kabupaten Bintan Senin (2/2/26), terkait masalah limbah B3 di Pertamina Tanjung Uban. Pasalnya, aliansi masyarakat Bintan bagian Utara tidak dilibatkan dalam RDP tersebut, padahal mereka telah melayangkan surat untuk mengadakan RDP pada 12 Januari 2026 yang lalu ,melalui Wakil Ketua 1 DPRD Bintan, Ibu Eri Yanti SH.MH

Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin, melalui Humas Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, Pakcik Norman, menyatakan bahwa pihaknya terus menghubungi Ibu Eri yanti untuk mempertanyakan kapan RDP akan dilakukan. Ibu Eri yanti menjawab bahwa RDP akan dilaksanakan besok di Komisi 1 bersama staff Pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun aliansi masyarakat Bintan bagian Utara belum dilibatkan.

Pertanyaan kami, mengapa aliansi masyarakat Bintan bagian Utara tidak dilibatkan dalam RDP ini, padahal kami yang melayangkan surat RDP ke Wakil Ketua DPRD Bintan?” kata Pakcik Norman.

Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara menanti hasil RDP ini dan berharap akan dilibatkan dalam proses selanjutnya. Mereka juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas DPRD Kabupaten Bintan dalam menangani masalah limbah B3 di Pertamina Tanjung Uban.

Kami ingin tahu apa yang akan dibahas dalam RDP ini dan bagaimana hasilnya nanti. Kami juga ingin memastikan bahwa hak-hak masyarakat Bintan bagian Utara sebagai korban dampak limbah B3 dapat terpenuhi,” tambah Pakcik Norman.

Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara akan terus memantau perkembangan RDP ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika hak-hak mereka tidak terpenuhi. -Prancis Silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *