
Simalungun // Kennedynews.id.
Awak media Prancis Silalahi, menyampaikan laporan karyawan dan permohonan perhatian serius dari pemimpin perusahaan PTPN IV regional II terkait dugaan perlakuan tidak adil terhadap karyawan di lingkungan PTPN IV Regional II Unit Bukit Lima, khususnya di Afdeling (Afd) VI.
Dalam keterangannya, Prancis Silalahi menyebutkan bahwa hingga saat ini permintaan sejumlah karyawan agar Karani 1, Untung Manullang, dipindahkan ke afdeling lain belum juga terealisasi. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pekerja karena dinilai telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian.
Karyawan menduga adanya toleransi dari pihak manajemen terhadap yang bersangkutan. Dugaan ini juga mengarah kepada pimpinan unit, Mugiono, yang dinilai belum mengambil langkah tegas atas persoalan tersebut.
Selain itu, berdasarkan pengakuan beberapa karyawan, Karani 1 tersebut disebut memiliki pengaruh kuat di lingkungan perkebunan. Hal ini diduga karena adanya dukungan dari pihak tertentu yang dianggap berpengaruh, sehingga baik manajemen maupun karyawan pelaksana merasa tidak berdaya meskipun yang bersangkutan diduga telah melakukan kesalahan yang dianggap fatal.
Lebih lanjut, para karyawan Afd VI juga mengeluhkan sejumlah persoalan yang menyangkut hak-hak mereka, antara lain:
Pembagian puding (insentif) karyawan yang dinilai tidak transparan dan tidak merata.
Penugasan kerja di luar tupoksi, seperti karyawan yang diperintahkan menyemprot ladang jagung, yang dinilai tidak sesuai dengan pekerjaan utama mereka. Salah satu kejadian disebut terjadi pada 31 Januari, melibatkan pekerja bernama Ramces Raja Gukguk.
Belum dibayarkannya uang pancang TBM 1 kepada karyawan hingga saat ini.
Beberapa nama pejabat terkait juga turut disebut dalam laporan tersebut, antara lain Asisten Kepala (Askep) Andi Purba, SPBU Sudarwin, serta Asisten Saut Damanik.
Para karyawan berharap adanya perhatian dan tindakan tegas dari pihak terkait agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Mereka juga meminta perlindungan atas hak-hak pekerja agar dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami sederhana, hanya ingin keadilan dan hak kami dipenuhi sebagaimana mestinya,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PTPN IV Regional II Unit Bukit Lima terkait tudingan dan keluhan yang disampaikan oleh para karyawan tersebut. Asisten afd VI PTPN regional II unit bukit lima saut Damanik mengatakan kepada awak media ini , bahwa masalah surat kaleng dan yang dituduhkan karyawan itu udah diklarifikasi dan tidak semua karyawan menginginkan karani I dipindahkan ini hanya masalah pribadi aja. Ujarnya.
(Tim/ Red)








Tinggalkan Balasan