Patroli skala Besar Polres Rokan Hulu Bongkar Kasus Narkoba, Delapan Pelaku Di Amankan.

Posted by

Rokan Hulu // kennedynews.id

Kegiatan patroli skala besar yang digelar oleh jajaran Polres Rokan Hulu bersama polsek-polsek berhasil membuahkan hasil signifikan. Dalam rangkaian operasi yang berlangsung pada 13 hingga 15 April 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengamankan delapan orang pelaku.

Patroli ini menyasar berbagai titik yang dianggap rawan, mulai dari kawasan pemukiman warga, rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi, pondok-pondok terpencil, hingga tempat berkumpul masyarakat.

Dari hasil pengungkapan, tercatat sebanyak 4 kasus berhasil ditangani oleh Polres Rokan Hulu. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 28,25 gram serta ganja kering seberat 41,37 gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa kegiatan patroli skala besar akan terus digencarkan sebagai langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Rokan Hulu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di masing-masing satuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

(Sinehe Laia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *