
Kutacane aceh Tenggara // kennedynews.id
Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara provinsi Aceh, Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Ke-30. Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fahkry SE.MM Pimpin Rapat Kordinasi (Rakor) Mengenai Pemilihan kepala desa Serentak di Aceh tenggara, provinsi Aceh. Senin (27/4/2026) tepat nya di oproom Setdakab, Desa Titipanjang panjang , Kecamatan Babussalam kabupaten aceh tenggara Dini hari hingga selesai.
Turut hadiri sekda Aceh Tenggara Yusrizal ST.MT. Forkopimda, Pejabat Eselon ll ,lll, para Camat dan kepala Desa.

Di tempat yang sama dan halaman tak berbeda Dalam Kata sambutan Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fahkry SE.MM mengatakan ” Kami membicarakan masalah Pemilihan kepala desa langsung Seratus Enam Belas (116), yang insaallah kita laksanakan di tahun 2026 ini, ditahap kedua (Ke-2). 2027 nanti yang tahap ketiga (Ke-3).
“Kita sudah sepakat di panitia Kabupaten dan di panitia Kecamatan serta tadi sama kepala desa sudah
bersepakat untuk Pilkades langsung ” tegasnya.
“sekali ini tidak kita pungut bayaran bagi pendaftaran , bagi seluruh masyarakat dan rakyat Aceh Tenggara yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala desa , asal memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, semua sudah tertampung dalam APBK Aceh Tenggara dan APBDes Kute masing-masing ” pungkasnya.
Menurut Keterangan awak media Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fahkry SE.MM Pimpin Rapat Kordinasi (Rakor) tersebut berjalan dengan lancar sukses aman dan kondusif.
(MHD SABRI)





Tinggalkan Balasan