Rutan Tanjung Pura Gelar Apel Ikrar, Tes Urine dan Razia Hunian Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

Posted by

Tanjung Pura, KENNEDY NEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar apel ikrar, tes urine, dan razia blok hunian sebagai wujud nyata komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rapat Analisis dan Evaluasi 5 Mei 2026 terkait penguatan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel dan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin langsung Kepala Rutan Tanjung Pura dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Dalam ikrar tersebut, seluruh petugas menyatakan komitmen menolak penyalahgunaan wewenang, memberantas peredaran narkoba, menutup celah masuknya handphone ilegal, serta mencegah praktik penipuan dari dalam lapas maupun rutan.

Kegiatan turut melibatkan unsur eksternal seperti TNI, Polri, BNNK Langkat, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga awak media sebagai bentuk transparansi dan sinergi lintas sektor.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Tanjung Pura menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, khususnya terkait keberadaan handphone ilegal dan indikasi peredaran narkoba di dalam blok hunian.

Ia menekankan seluruh komunikasi warga binaan wajib dilakukan melalui fasilitas Wartelsuspas yang telah disediakan secara resmi.

“Apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai dalam praktik peredaran narkoba ataupun pelanggaran lainnya, maka akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan yang diawasi langsung oleh BNNK Langkat, Kepolisian, dan TNI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai serta 30 warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkotika.

Sebagai langkah lanjutan, petugas gabungan dari Rutan, TNI, dan Polri melaksanakan razia di seluruh blok hunian warga binaan.

Sebelum razia dimulai, Kepala Rutan meminta seluruh petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam pelaksanaan tugas.

“Saya instruksikan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan razia ini dengan pendekatan humanis, tetap santun dalam bertindak, namun tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Danramil Tanjung Pura juga menegaskan bahwa pencegahan narkoba harus dilakukan melalui pengawasan ketat, kedisiplinan petugas, dan sinergi antarinstansi.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan seperti sendok logam modifikasi, kabel rakitan sederhana, botol kaca bekas, dan kartu remi.

Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur. Petugas tidak menemukan handphone ilegal, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya di dalam blok hunian.

Melalui kegiatan terpadu tersebut, Rutan Tanjung Pura menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

(Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *