
Lampung // kennedynews.id
Senin (11/5/2026) Pukul 16.03 WIB – LSM Pedang Keadilan Perjuangan DPW Provinsi Lampung membuka rekrutmen pengurus dan anggota baru sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam fungsi kontrol sosial serta peningkatan kesadaran hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.
Di bawah kepemimpinan Ketua DPW M. Rizqi Alfirmando, organisasi ini menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan prinsip legalitas, profesionalitas, dan tanggung jawab sosial. Keberadaan lembaga ini juga didukung oleh penasehat hukum serta tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan sosial.
Selain itu, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, LSM Pedang Keadilan Perjuangan DPW Provinsi Lampung telah mengajukan pelaporan/pemberitahuan keberadaan organisasi kepada Kesbangpol Pemerintah Provinsi Lampung dan saat ini sedang berjalan.
Ketua DPW menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembentukan dan pengembangan organisasi dilakukan secara bertahap dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“LSM merupakan bagian dari elemen masyarakat sipil yang memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum dan keadilan sosial. Oleh karena itu, kami berkomitmen menjalankan fungsi organisasi secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum,” ujar M. Rizqi Alfirmando.
Secara normatif, keberadaan LSM di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan beserta peraturan turunannya, yang menegaskan bahwa setiap organisasi wajib memiliki legalitas yang jelas, struktur kepengurusan yang sah, serta menjalankan kegiatan sesuai tujuan organisasi.
Rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, antara lain berusia minimal 18 tahun, memiliki integritas, kepedulian sosial, serta pemahaman dasar terkait hukum dan kehidupan bermasyarakat. Calon anggota juga diharapkan mampu bekerja sama secara kolektif dalam mendukung program organisasi.
Selain memperoleh legalitas keanggotaan berupa Kartu Tanda Anggota (KTA), anggota juga akan mendapatkan pembinaan, peningkatan kapasitas, serta kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan advokasi dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam konteks sosial, organisasi ini menempatkan diri sebagai mitra yang konstruktif bagi pemerintah dan masyarakat, serta menghormati keberadaan organisasi kemasyarakatan lainnya sebagai bagian dari keberagaman dalam kehidupan demokrasi.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi:
Rizqi : 0895-2094-6694
Ismarwati (WhatsApp) : 0823 8597 8521
Dengan pendekatan berbasis hukum dan nilai sosial, serta proses administrasi yang berjalan sesuai ketentuan, LSM Pedang Keadilan Perjuangan DPW Lampung diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam mewujudkan keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
“Bersama membangun kesadaran hukum dan memperkuat peran masyarakat dalam keadilan sosial.”
(Rizqi)




Tinggalkan Balasan