
Pematang Siantar // kennedynews.id
Minggu (03/05/2026) – Sebuah peristiwa penganiayaan yang menimpa Edison Halawa, pria yang berstatus sebagai Penasehat LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) Kota Pematang Siantar sekaligus Wartawan Kennedynews.id Kota Pematang Siantar, terjadi pada hari Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 08.30 pagi.
Kejadian bermula saat korban berangkat dari rumah menuju gereja GSJA Jl. Pdt. J. Wismar Saragih. Di jalan sempit kawasan Kolam Pancing Dayu, tepatnya di titik lokasi Jl. Tuan Rondahaim Saragih, Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21143, sebuah mobil melaju dari arah berlawanan. Karena badan jalan yang sangat sempit dan posisi mobil terlalu mepet ke arah korban, kaca spion sepeda motor yang dikendarai Edison Halawa bersenggolan dengan kaca spion mobil tersebut.
Peristiwa yang diawali dengan senggolan kecil itu berakhir dengan penganiayaan fisik menggunakan senjata tajam. Pelaku penganiayaan diketahui bernama Alui Nasekhi Halawa.
Berikut adalah kronologi lengkap yang diceritakan langsung oleh korban, Edison Halawa, kepada Kennedynews.id.
Awal Mula Kejadian
“Saya berangkat dari rumah sekitar pukul 08.25. Saat baru jalan sekitar 200 meter dari rumah, tepatnya di jalan sempit di daerah Kolam Pancing Dayu, sebuah mobil datang dari arah berlawanan (dari atas). Karena jalanan sangat sempit dan posisi mobil terlalu mepet ke arah saya, saya tidak bisa lewat. Akhirnya, kaca spion sepeda motor saya bersenggolan dengan kaca spion mobil tersebut,” ujar Edison Halawa menceritakan awal mula kejadian.

Adu Mulut Sempat Terjadi
Karena terhalang badan mobil dan posisi jalan yang menikung, korban pun berhenti setelah kaca spion mereka bersenggolan. Pengemudi mobil tersebut, Alui Nasekhi Halawa, justru marah dan membentak lebih dulu.
“Pelaku membentak, ‘Mau apa kau?’ Saya jawab, ‘Kamu mau apa? Saya mau ke gereja’,” kenang Edison.
Mobil pelaku kemudian maju sedikit sehingga korban bisa lewat ke bagian belakang mobil. Namun, pelaku kembali membentak, “Apa maumu?”
Eskalasi Fisik: Baju Robek
Korban memutuskan berhenti di belakang mobil karena mengira pelaku ingin menyelesaikan masalah dengan damai. Ternyata tidak.
“Dia langsung menantang adu dada sebanyak dua kali dan langsung merobek baju yang saya pakai. Sempat terjadi adu mulut yang cukup ribut. Saat itu saya mencoba tetap tenang,” kata Edison.
Ia mengaku saat itu sedang bersama istri dan anaknya. Istri korbanlah yang berusaha menahan pelaku agar tidak semakin emosi.
Penyerangan dengan Senjata Tajam
Karena emosinya sudah tidak tertahan, pelaku berlari ke pintu depan sebelah kiri mobilnya dan mengambil sebilah pisau.
“Dia langsung mengarahkan pisau itu ke saya—pisau di tangan kirinya dan sarungnya di tangan kanannya. Saya refleks menangkis serangannya, yang mengakibatkan jari telunjuk tangan kiri saya terluka,” ungkap Edison.
Warga Datang Menolong, Pelaku Masih Beringas
Melihat suaminya diserang dengan pisau, istri korban langsung berteriak histeris meminta tolong. Beruntung, warga sekitar berdatangan dan berhasil menahan pelaku serta mengamankan pisaunya.
“Saya sendiri diam dan tidak mencoba membalas perbuatannya. Namun, pria itu masih beringas. Dia meronta dari tahanan warga, memutar tubuhnya, lalu menarik tubuh saya dan menendang perut saya hingga saya jatuh tersungkur ke bawah,” tambah Edison.
Melapor ke Polisi dengan Barang Bukti Pisau
Saat terbangun, korban melihat tangan kirinya sudah berdarah akibat luka tangkisan. Ia langsung berseru di tempat kejadian bahwa akan mengadu ke kepolisian.
“Saat saya berjalan menuju sepeda motor, saya melihat pisau milik pelaku jatuh di pondasi jalan. Saya ambil pisau itu sebagai barang bukti dan berkata, ‘Inilah pisau yang melukai tanganku’,” jelasnya.
Setelah itu, dengan kondisi tanpa baju karena baju sudah robek ditarik pelaku, Edison langsung pergi ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Pasca Kejadian: Visum Sudah, Laporan Mandek
Setelah melapor ke kantor polisi Siantar Martoba pada hari kejadian, 3 Mei 2026, korban langsung melakukan visum di Rumah Sakit Umum Djasmen Saragih pada hari yang sama sebagai bukti medis atas luka yang dideritanya.
Namun, hingga hari ini, Minggu, 17 Mei 2026, atau 14 hari setelah laporan polisi dibuat, belum ada tindak lanjut, panggilan, maupun pemeriksaan dari pihak kepolisian Siantar Martoba terhadap pelaku penganiayaan, Alui Nasekhi Halawa.
“Sudah 14 hari saya menunggu. Visum sudah, laporan sudah, barang bukti pisau sudah saya serahkan. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Tidak ada panggilan untuk pelaku, tidak ada pemeriksaan. Saya kecewa,” ujar Edison Halawa dengan nada prihatin.
Sebagai seorang wartawan sekaligus penasehat LSM, Edison mengaku memahami proses hukum. Namun, ia menilai ketidakjelasan tindak lanjut dalam kurun waktu 14 hari ini sangat tidak wajar.
“Saya juga anggota LSM, saya tahu proses hukum butuh waktu. Tapi 14 hari tanpa kabar sama sekali? Ini namanya pembiaran. Saya minta Kapolsek Siantar Martoba segera bergerak. Jangan sampai korban yang terus dirugikan,” tegasnya.
Data Lengkap Peristiwa
| Keterangan | Detail |
| Korban | Edison Halawa |
| Status Korban | Penasehat LSM PKP Kota Pematang Siantar & Wartawan Kennedynews.id |
| Pelaku | Alui Nasekhi Halawa |
| Hari/Tanggal Kejadian | Minggu, 3 Mei 2026 |
| Waktu Kejadian | Sekitar pukul 08.30 WIB |
| Lokasi Kejadian | Kolam Pancing Dayu (Jalan sempit) |
| Titik Lokasi | Jl. Tuan Rondahaim Saragih, Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21143 |
| Luka yang Dialami | Jari telunjuk tangan kiri terluka (akibat tangkisan pisau), perut ditendang hingga jatuh |
| Kerusakan Barang | Baju robek ditarik pelaku |
| Laporan Polisi | 3 Mei 2026 di Polsek Siantar Martoba |
| Visum | 3 Mei 2026 di RSU Djasmen Saragih |
| Status Terkini (17 Mei 2026) | Belum ada panggilan/pemeriksaan terhadap pelaku |
Harapan Korban
Edison Halawa berharap pihak kepolisian Polsek Siantar Martoba segera memanggil dan memeriksa pelaku Alui Nasekhi Halawa. Ia juga berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
“Saya tidak mau kasus ini hanya menjadi tumpukan berkas. Saya ingin keadilan ditegakkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saya percaya polisi bisa bekerja profesional,” pungkasnya.
Kennedynews.id akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dari pihak berwajib.
(Ton.Ndr/Jhon.Ndr)




Tinggalkan Balasan