SMKN 1 Percut Sei Tuan Akses Wartawan Wajib Lewat Pihak Luar/ Humas EXTERNAL

Posted by

Deli Serdang // kennedynews.id  

Prosedur penerimaan tamu dan wartawan di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan, Kec. Percut Sei Tuan menuai tanda tanya? 

Pada hari rabu tanggal (20/5/2026) berdasarkan keterangan petugas keamanan SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan dengan inisial (R).

Sesuai hasil rapat sekolah, siapapun yang ingin menemui kepala sekolah atau humas wajib mendapatkan izin terlebih dahulu dari humas external yang bernama Agus dengan dengan frofesi LSM, setelah ada izin dari humas external ini, sekuriti mengarahkan ke humas internal,tamu dan wartawan baru diperbolehkan masuk dan berbicara dengan pejabat sekolah. 

Ketentuan ini menimbulkan pertanyaan besar:

Apakah wajar dan sah hukum, orang dari luar berkedudukan sebagai pejabat atau penentu kebijakan di sekolah. 

Berdasrkan peraturan kemendikbudristek dan tata kelola sekolah negeri, jabatan seperti humas atau hubingan masyarakat adalah bagian resmi dari struktur sekolah, wajib dijabat oleh guru atau tenaga kependidikan yang ada di lingkungan sekolah. 

Ditetapkan lewat surat keputusan(SK) Kepala sekolah dan diketahui Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, orang luar termasuk petugas LSM, tidak bisa diangkat. menjadi pejabat atau diberi wewenang mengatur akses informasi serta akses ke pimpinan sekolah. 

Langkah meletakkan pihak luar sebagai pintu gerbang informasi dinilai berisiko menyembunyikan data, membatasi pengawasan publik dan menyalahi prosedur birokrasi sekolah negeri.

Sekolah adalah lembaga layanan publik, informasi, kegiatannya harus terbuka dan mudah diakses, tidak boleh dikendalikan pihak ketiga yang tidak punya hubungan dengankepegawaian resmi. 

Hingga berita imi diturunkan, belum diketahui dasar SK atau perjanjian apa yang dijadikan acuan sekolah menempatkan pihak LSM tersebut sebagai pengendali akses di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan.

Masyarakat dan pemerhati pendidikan di Republik tercinta ini, meminta Dinas Pendididikan Provinsi Sumut menindak tegas dan mencopot Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan.

(Sotarduga banjarnahor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *