
Rokan Hilir-kennendynews.id – Pimpinan perkebunan kelapa sawit milik PT Cahaya Amal Gemilang CAG, melakukan pengusiran paksa terhadap satu keluarga karyawan atas nama EPILIAGUS LAIA, pada hari minggu, tanggal 17/05/2026, yang berlokasi di Tahap IIl barak blok 17 B, Desa Sei Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kronologis terjadinya pengusiran secara paksa yang dilakukan oleh Petugas Keamanan beserta pimpinan PT Cahaya Amal Gemilang, kepada satu keluarga karyawan atas nama EPILIAGUS LAIA, dikarenakan saudara EPILIAGUS LAIA telah bergabung dalam pembentukan sebuah Serikat yang disebut SPBI-KASBI,”ungkap EPILIAGUS LAIA.
Dalam peristiwa tersebut, Ibu kandung dari saudara EPILIAGUS LAIA tergeletak dan jatuh pingsan, karna adanya aksi saling dorong antara Petugas Keamanan dan saudara EPILIAGUS LAIA, bahkan sebagian barang benda milik saudara EPILIAGUS LAIA hancur dan berserakan,”ucapnya.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, saudara EPILIAGUS LAIA meminta bantuan awak media untuk memberitakan apa di alaminya, dan meminta bantuan aparat penegak hukum beserta instansi terkait lainnya, agar menindak lanjuti dan diberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, terhadap pimpinan PT Cahaya Amal Gemilang,”tutup.
Editor
S Laia.




Tinggalkan Balasan