Kennedynews.id Tapanuli Tengah -Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang)tahun 2026 yg digelar didesa Gabungan Hasang Kecamatan Barus kabupaten Tapanuli Tengah pada hari Senin 10 februari 2026 berlangsung dengan tertib, lancar dan kondusif.
Kegiatan Musrembang ini menjadi momentum penting bagi masyarakat desa karena ini baru untuk pertama kalinya melibatkan warga secara aktif dan kegiatan ini dilaksanakan dibawah kepemimpinan Bapak Camat Barus Pak Sanggam Panggabean, dimana masyarakat sangat puas karna Melibatkan masyarakat secara aktif.
Hal ini sejalan dengan amanat undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) yg menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui, mengawasi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan. Dibawah kepemimpinan Bapak Camat (Sanggam Panggabean) bersinergi untuk mewujudkan slogan Bupati Tapanuli Tengah (Masinton Pasaribu, S.H., M.H.) demi Tapteng naik kelas.
Pelaksanaan Musrembang ditingkat desa dinilai membawa perubahan yang positif. “Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan pak camat sanggam Panggabean dimana kami baru kali ini musrembang dilaksanakan secara langsung dan terbuka seperti sekarang ini,”ujar salah satu warga.
Masyarakat berharap Musrembang tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar ditindak lanjuti sehingga pembangunan di kabupaten Tapanuli Tengah semakin maju dan merata.
Harapan ini sejalan dengan slogan pak Bupati Masinton Pasaribu, S.H., M.H. “TAPTENG NAIK KELAS ADIL UTK SEMUA”. Didalam Musrembang tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat berhasil dihimpun, salah satu poin utama yg disampaikan adalah permintaan masyarakat agar pemerintah daerah lebih mengedepankan kepentingan rakyatnya, khususnya dalam hal pendataan kependudukan.
Warga Desa Gabungan Hasang menyoroti masih banyak yang belum terdata secara lengkap di dalam administrasi kependudukan. Selain itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan juga menyampaikan usulan yg sangat penting terkait kebutuhan Ambulance agar masyarakat kurang mampu dapat memperoleh layanan kesehatan dan rujukan medis dengan lebih cepat dan layak.
Melalui Musrembang ini, diharapkan sinergi pemerintah dan masyarakat semakin kuat,serta prinsip transparansi dan partisipasi publik sebagaimana diatur dalam UU KIP dapat terus diterapkan dalam setiap tahapan pembangunan di kabupaten Tapanuli Tengah sehingga kemajuan bisa merata.(Nardo Limbong, Sarbarita Sibagariang, dan Tim)










Tinggalkan Balasan