
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Sabtu (06/06/2026) – Malam itu, suasana di halaman Mapolres Pematangsiantar terlihat berbeda. Ratusan personil bersiaga, siap menerima perintah. Bukan untuk upacara biasa, tetapi untuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Jam menunjukkan pukul 23.00 WIB malam itu. Di luar, sebagian warga mungkin sudah terlelap. Tapi tidak bagi para personil Polres Pematangsiantar dan Polsek jajaran. Mereka justru baru akan memulai tugas berat: memberantas penyakit masyarakat yang kerap meresahkan.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa KRYD malam itu bukan sekadar patroli biasa.
“Ini kegiatan rutin yang ditingkatkan. Artinya, intensitas dan skalanya lebih besar dari biasanya. Kami serius mau ciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Agustina.
Apel Kesiapan di Ruangan Sat Narkoba
Sebelum turun ke jalan, seluruh personil yang terlibat lebih dulu mengikuti apel kesiapan di depan ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Mereka sudah terdaftar dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/ /VI/PAM. 3.3./ 2026, tanggal 5 Juni 2026. Apel dipimpin langsung oleh Kabag Log AKP Juni Hendrianto, SH, MH, yang bertindak sebagai koordinator.
Ia didampingi oleh Kasikum AKP Jonni F. Sinaga, SH selaku Pawas Tim I, dan Kasubsi Penmas Sihumas IPDA Marojahan Nainggolan, SH selaku Padal Tim I.
Dibagi 3 Tim, Fokus ke Titik Rawan
Dalam apel tersebut, personil dibagi menjadi 3 tim dengan sasaran yang jelas: Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Brong, dan Tawuran di wilayah Kota Pematangsiantar.
Selain itu, ada juga tim khusus yang bertugas melakukan Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi atau titik yang dianggap rawan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Kami tidak asal gerak. Ada data dan intelijen di balik penetapan titik-titik rawan ini. Kami tahu di mana saja para pelaku kejahatan biasa berkumpul atau beraksi,” tegas AKP Juni Hendrianto.

Sasaran Strategis: Terminal hingga Bank
Setelah apel selesai, para personil langsung bergerak ke sejumlah titik yang sudah ditentukan. Berikut lokasi yang menjadi fokus operasi KRYD malam itu:
- Terminal Parluasan – Jalan SM. Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara
- Perumahan Meranti Permai – Jalan Meranti Ujung, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara
- Apil Dayok Mirah – Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur
- Bank Mandiri – Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat
Keempat titik ini dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas, baik berupa aksi geng motor, balap liar, tawuran, maupun potensi tindak pidana 3C.
KRYD Berakhir Subuh, Konsolidasi dan Stanby
Setelah berpatroli selama kurang lebih 5 jam, KRYD resmi berakhir pada Minggu, 7 Juni 2026, subuh sekira pukul 04.00 WIB.
Para personil yang kelelahan tapi puas dengan hasil kerjanya, kembali ke Mapolres Pematangsiantar untuk mengikuti Apel Konsolidasi di depan ruangan Sat Resnarkoba.
Usai apel, personil Timsus dan Patroli Shelter tidak langsung pulang. Mereka tetap stanby di titik-titik kerawanan gangguan kamtibmas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Komitmen Polres Pematangsiantar
PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala. Tujuannya satu: menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Pematangsiantar.
“Kami akan terus tingkatkan kegiatan ini, terutama di malam hari. Jangan beri ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan dan pengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Kennedynews.id mengapresiasi kerja keras Polres Pematangsiantar dan seluruh personil yang bertugas hingga subuh. Semoga masyarakat juga ikut berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas ke Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas terdekat.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan