
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Sabtu (06/06/2026) – Pagi itu, Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, terasa sedikit berbeda. Tidak hanya dipadati kendaraan yang melintas, tapi juga kehadiran personil kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar.
Mereka tidak sedang menilang atau mengejar pelanggar. Personil Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) ini justru turun langsung membagikan brosur, stiker, dan pesan-pesan keselamatan kepada para pengguna jalan.
Kegiatan Penyuluhan, Sosialisasi, Himbauan, dan Edukasi Tertib Berlalu Lalu Lintas ini berlangsung pada Sabtu pagi, 6 Juni 2026, sekira pukul 10.00 WIB.
Bukan Sekadar Operasi, Ini Edukasi
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja dilakukan di pagi hari, saat pengguna jalan sedang padat.
“Kami ingin menyentuh langsung masyarakat. Mereka kami kasih brosur, stiker, sekaligus kami arahkan bagaimana cara berkendara yang aman dan baik,” ujar AKP Friska.
Para personil tidak hanya berdiam diri di pinggir jalan. Mereka mendatangi pengendara yang sedang berhenti di lampu merah, menyapa pengguna jalan yang melintas, dan memberikan imbauan dengan senyuman.
Isi Sosialisasi: Disiplin, Hati-hati, dan Patuhi Aturan
Apa saja yang disampaikan dalam kegiatan ini? Singkatnya, pesan utamanya adalah:
- Selalu disiplin dan berhati-hati dalam berkendara
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sebagai pengendara maupun pengguna jalan raya
- Jangan lupa menggunakan helm SNI untuk pengendara motor
- Patuhi rambu lalu lintas dan marka jalan
- Jangan gunakan ponsel saat mengemudi
“Kami bagikan juga stiker dan brosur yang bisa ditempel di kendaraan atau dibaca di rumah. Jadi pesan keselamatan ini terus diingat,” tambah AKP Friska.
Call Center 110 untuk Laka Lantas dan Kemacetan
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (bebas pulsa) Polres Pematangsiartan jika mengalami atau menemukan kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maupun kemacetan di jalan raya.
Layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melapor jika terjadi sesuatu di jalan.

Tujuan: Tekan Angka Kecelakaan Fatal
Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan ini punya tujuan besar: menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama yang menyebabkan korban fatalitas.
“Pengetahuan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas harus terus ditingkatkan. Dengan edukasi seperti ini, kami harap kesadaran pengguna jalan semakin tinggi,” jelas AKP Friska.
Dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat, maka angka pelanggaran dan kecelakaan yang disebabkan oleh ketidaktertiban bisa ditekan. Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar pun diharapkan semakin aman dan selamat bagi semua pengguna jalan.
Harapan ke Depan: Kamseltibcar Lantas Terwujud
Sat Lantas Polres Pematangsiantar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin. Tidak hanya di Jalan Sutomo, tetapi juga di titik-titik strategis lainnya di Kota Pematangsiantar.
“Kami ingin Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) benar-benar terwujud di wilayah kami. Butuh kerja sama semua pihak, bukan hanya polisi,” pungkas AKP Friska Susana.
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang tidak hanya mengandalkan tindakan represif (tilang), tetapi juga pendekatan preventif dan edukatif.
Semoga masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan