
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Sabtu (06/06/2026) – Pagi itu, suasana di Jalan Meranti Gang Pinus, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, sedikit ramai. Para pekerja tengah sibuk mengerjakan proyek rabat beton. Namun, di balik semangat pembangunan itu, ada satu masalah: tanah warga ikut terbangun tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Keluhan itu datang dari Marga Butar Butar, seorang warga binaan yang mengaku tanah miliknya ikut dibangun dalam proyek jalan yang sedang berlangsung.
Bhabinkamtibmas Langsung Turun ke Lokasi
Tanpa menunggu lama, Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar merespons cepat keluhan tersebut. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, AIPDA H.E. Pane, langsung menyambangi lokasi pekerjaan rabat beton di Gang Pinus.
Kedatangannya bukan untuk menghentikan proyek, tetapi untuk memberikan himbauan dan solusi agar kejadian serupa tidak berulang dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Pesan Bhabinkamtibmas ke Pekerja
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan penting kepada pengurus dan pekerja Pokmas Gabema (Kelompok Masyarakat Gabema) yang sedang mengerjakan rabat beton di Gang Pinus.
Inti pesannya: pastikan ukuran jalan yang mau dikerjakan benar-benar sesuai. Jangan sampai ada kelebihan lahan yang masuk ke tanah milik warga lain.
“Ukuran jalan harus jelas dan akurat. Kalau tidak, nanti akan muncul masalah di kemudian hari. Bisa jadi sengketa lahan atau bahkan perselisihan antar warga,” ujar AIPDA H.E. Pane kepada para pekerja.
Kapolsek AKP Jahrona Sinaga Tegaskan Pentingnya Kehati-hatian
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, juga memberikan pernyataan terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa himbauan yang diberikan Bhabinkamtibmas harus benar-benar diperhatikan.
“Kami tidak ingin proyek yang bertujuan baik ini malah menimbulkan masalah. Pastikan ukuran jalan pas, tidak melebihi batas tanah yang seharusnya. Kalau ada ketidakjelasan, sebaiknya musyawarah dulu dengan pemilik tanah,” tegas AKP Jahrona.

Warga Bisa Hubungi Call Center 110
Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat, baik pekerja maupun warga sekitar, untuk tidak ragu menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (bebas pulsa) jika butuh bantuan Polri.
“Jika ada kendala atau potensi konflik di lapangan, segera hubungi kami. Jangan diselesaikan dengan emosi atau kekerasan,” tambahnya.
Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Selain himbauan teknis tentang ukuran jalan, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh warga dan pekerja untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pengerjaan proyek boleh terus berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan kerukunan antar warga.
“Selesaikan dengan kepala dingin, utamakan musyawarah, dan patuhi aturan yang ada. Itu kunci agar pembangunan berjalan lancar tanpa konflik,” pungkas AIPDA H.E. Pane.
Apresiasi untuk Polsek Siantar Utara
Kennedynews.id mengapresiasi langkah cepat Polsek Siantar Utara, khususnya Bhabinkamtibmas AIPDA H.E. Pane, yang sigap merespons keluhan warga binaan.
Tindakan ini membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir saat terjadi kejahatan, tetapi juga hadir mencegah potensi konflik di masyarakat.
Semoga proyek rabat beton di Gang Pinus berjalan lancar, ukuran jalannya sesuai, dan tidak ada lagi warga yang tanahnya terkena imbas pembangunan.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan