Pendampingan Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog, 150 Kg Laku Rp6.400/Kg dengan Kadar Air 12,3%

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Senin (08/06/2026) – Siang itu, suasana di Gudang Bulog Cabang Pematangsiantar, Jalan Rakutta Sembiring Gang Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, terlihat sedikit berbeda. Tidak hanya petugas Bulog yang sibuk menimbang dan mencatat, tetapi juga hadir seorang polisi berseragam lengkap.

Dia adalah AIPTU Rayendra P. Damanik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan, Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar. Ia datang bukan untuk mengejar penjahat, tetapi untuk mendampingi petani binaan menjual hasil panen jagung ke Bulog.

Kegiatan pendampingan ini berlangsung pada Senin siang, 8 Juni 2026, sekira pukul 11.00 WIB.

Petani Binaan: Bapak Maruba Silalahi

Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH, menjelaskan bahwa jagung yang dijual merupakan hasil panen dari petani binaan Bapak Maruba Silalahi.

“Hasil panen jagung yang dijual sebanyak 150 Kilogram dengan kadar air 12,3 persen dan harga Rp6.400 per kilogram,” ujar Kapolsek.

Angka ini cukup menarik. Kadar air hanya 12,3 persen berarti jagung dalam kondisi kering dan berkualitas baik. Harga Rp6.400 per kilogram juga terbilang cukup kompetitif.

Persyaratan Penjualan ke Bulog

Kapolsek juga menjelaskan persyaratan penjualan jagung ke Bulog yang harus dipenuhi oleh petani:

  1. Goni putih polos sebagai kemasan
  2. Jahit mesin benang untuk menutup goni
  3. Transportasi dibebankan kepada petani

Meskipun ada biaya transportasi yang ditanggung petani, pendampingan dari Polsek Siantar Barat setidaknya memastikan bahwa proses penjualan berjalan lancar, transparan, dan tidak ada pungutan liar.

Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan

IPTU Raja Kaya Haloho menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini adalah bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat, dalam mendukung program pemerintah di bidang Ketahanan Pangan (Ketapang) , terutama untuk komoditas jagung.

“Kami ingin memastikan petani mendapatkan haknya secara adil. Pendampingan ini juga bagian dari upaya meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah pemerintahan dan masyarakat,” jelas Kapolsek.

Polri Hadir sebagai Pelindung dan Pengayom

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga mendampingi petani, membantu kelancaran distribusi hasil bumi, dan memastikan tidak ada kendala yang merugikan petani,” pungkas IPTU Raja Kaya Haloho.

Harapan untuk Petani Siantar Barat

Dengan adanya pendampingan seperti ini, diharapkan para petani di wilayah Kecamatan Siantar Barat dan sekitarnya semakin termotivasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Mereka tidak perlu khawatir harga anjlok atau hasil panen tidak terserap.

Sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional pun semakin kuat. Bukan sekadar wacana, tetapi aksi nyata di lapangan.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Barat, khususnya Bhabinkamtibmas AIPTU Rayendra P. Damanik, yang terus hadir mendampingi petani binaan, tidak hanya saat panen tetapi juga hingga proses penjualan ke Bulog.

Ini adalah contoh kepolisian modern yang humanis, responsif, dan dekat dengan rakyat. Semoga Polsek Siantar Barat dan seluruh jajaran Polres Pematangsiantar terus menginspirasi dengan program-program pemberdayaan masyarakat seperti ini.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *