Bebasnya Praktik Perjudian Aj Binjai Tak Tersentuh Hukum, Publik Pertanyakan Kinerja Kapolres Binjai

Posted by

Binjai // kennedynews.id

Nama Aj sebagai bandar besar perjudian jenis mesin ikan, dadu dan togel sudah sangat dikenal di Kota Binjai.

Bukan baru kali ini nama Aj muncul ke permukaan. Sekitar tahun 2011, namanya juga sudah cukup dikenal. Bahkan, sempat berpolemik dengan pihak kepolisian terkait dugaan setoran kepada sejumlah perwira.

Pasca dugaan kasus itu, nama Aj sempat tak terdengar dalam bisnis perjudian. Namun, beberapa tahun terakhir, namanya kembali muncul dan tetap disebut-sebut sebagai bandar.

Video perjudian mesin ikan atau tembak ikan yang disebut milik Aj, beredar di media sosial. Dalam video itu, terlihat meja mesin ikan dalam jumlah yang cukup banyak.

Para pemain juga terlihat sangat tenang. Seakan usaha haram itu mendapat izin dari penegak hukum. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lokasi perjudian ini berada di Kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota.

Bahkan praktik perjudian dengan jenis yang sama diketahui ada dua tempat. Keduanya berada di wilayah Kampung Tanjung dan bebas beroperasi tanpa tindakan dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai.

Lemahnya pihak kepolisian dalam menindak perjudian ini  menimbulkan tanda tanya ?, Bahkan mencuat isu kuat dugaan kalau Perwira Tinggi Polres Binjai menerima setoran uang keamanan dari Aj.

Selain mesin ikan, informasi yang diterima wartawan, Aj juga memiliki lapak judi di Jalan Rukam, Binjai Barat. Di lokasi ini, Aj disebutkan membuka judi jenis dadu. Bisnis haram ini dikabarkan langsung dikelola oleh kepercayaannya, inisial Ak (seorang wanita).

Ironisnya meski perjudian milik Aj ini kian marak, tetapi pihak Polres Binjai diam tanpa ada tindakan tegas, hanya membiarkan praktik perjudian itu tetap beroprasi.

Publik mempertanyakan, ada apa sebenarnya, dan kenapa Polres Binjai melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian di Wilayah Hukumnya.

Masyarakat memohon kepada Kapolda Sumut, Bapak Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, segera Evaluasi kinerja Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana S.I.K S.H M.H, dan berikan sangsi tegas kepada angota yang membekingi perjudian, karena telah merusak nama baik Institusi Polri.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media mencoba Konfirmasi kepada Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana S.I.K S.H. M.H, melalui sambungan seluler, tetapi tidak ada respon dari Kapolres Binjai (Bungkam).

Sumber : 

Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *