Pria Tak Dikenal Berteriak Kasar Depan Penginapan, FH Lapor ke 110, Polisi Datang dan Beri Peringatan

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Sabtu (13/06/2026) – Sore itu, suasana di Depan Penginapan Berkah, Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, mendadak tidak nyaman. Seorang pria tidak dikenal berteriak-teriak dengan kata-kata kasar, mengganggu ketenangan pemilik dan karyawan penginapan.

FH, pemilik penginapan, tidak tinggal diam. Ia segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.

Tanpa ragu, ia melaporkan keributan yang terjadi di depan penginapannya.

Operator CC 110 Langkah Cepat

Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.

Laporan segera diteruskan ke piket Polsek Siantar Martoba.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Martoba langsung bergerak cepat.

Dipimpin IPDA Nirwan Sirait

Personil piket yang dipimpin oleh Piket Pawas IPDA Nirwan Sirait segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di depan Penginapan Berkah pada Sabtu sore, 13 Juni 2026, sekira pukul 16.37 WIB.

Benar Ada Keributan

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personil Polsek Siantar Martoba menemukan bahwa benar ada keributan sebagaimana dilaporkan oleh FH.

Seorang pria terlihat masih dalam kondisi emosi, berteriak-teriak dan mengucapkan kata-kata kotor yang meresahkan.

Personil Amankan dan Beri Peringatan

Tanpa membuang waktu, personil piket langsung mengamankan pria tersebut dan memberikan peringatan tegas.

“Perbuatan Anda mengganggu ketertiban umum. Hentikan sekarang, jangan ulangi lagi,” ujar personil kepada pria tersebut.

Pria Berjanji Tidak Mengulangi

Setelah diberi peringatan, pria tersebut akhirnya sadar dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga menyatakan akan segera pergi dari TKP penginapan tersebut.

Dengan demikian, keributan yang sempat meresahkan pemilik dan karyawan Penginapan Berkah dapat diselesaikan dengan cepat tanpa perlu proses hukum yang panjang.

Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya

Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat.

Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.

Laporan cepat dari FH membuat Polri bisa merespon lebih cepat, mencegah keributan meluas, dan mengamankan pelaku sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Apresiasi untuk Polsek Siantar Martoba

Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh personil piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin IPDA Nirwan Sirait.

Mereka tidak menunggu laporan berhari-hari. Begitu mendapat info dari operator CC 110, langsung tancap gas ke lokasi, mengamankan pelaku, dan memberikan peringatan tegas.

Ini adalah contoh nyata bahwa Polri hadir untuk masyarakat, bahkan di sore hari sekalipun.

Pesan untuk Masyarakat

Kapolres AKBP Sah Udur melalui jajarannya mengimbau kepada seluruh warga Kota Pematangsiantar:

“Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, jangan ragu. Segera laporkan ke Call Center 110. Layanan ini gratis, cepat, dan pasti ditindaklanjuti. Jangan biarkan orang-orang yang mengganggu ketertiban umum berkeliaran tanpa tindakan.”

Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri, Kota Pematangsiantar akan semakin aman, damai, dan kondusif.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *