Kapuspenkum: Kajari Serdang Bedagai Diamankan Tim Intel Kejagung

Posted by

SERGAI // Kennedynews.id 

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penjemputan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata oleh tim intelijen Kejagung dalam rangka proses penanganan internal.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan awal di Kejagung.

“Diamankan oleh tim intelijen Kejagung,” kata Anang saat dihubungi dari Medan, Rabu (17/06/2026)

Ia menambahkan hingga saat ini Kejagung belum dapat menjelaskan secara rinci terkait perkara yang sedang ditangani karena proses masih berjalan.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan mengikuti keterangan resmi yang disampaikan Kejagung terkait penanganan tersebut.

“Berdasarkan keterangan Kapuspenkum, Kajari Sergai diamankan tim intelijen Kejagung,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi.

Terkait beredarnya informasi mengenai penjemputan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai Aguinaldo Marbun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai status yang bersangkutan.

Sementara itu, informasi yang menyebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sergai ikut dijemput dibantah oleh Kejati Sumut.

Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo menyebut informasi tersebut tidak benar dan memastikan yang bersangkutan sedang menjalani cuti.

“Baru saja kami cek ke Sergai, yang bersangkutan statusnya cuti,” ujarnya.

Ia juga meminta agar konfirmasi resmi terkait perkembangan penanganan Kajari Sergai dan Kasi Pidsus disampaikan langsung melalui Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

“Terkait hal tersebut, berkenan ke Puspenkum ya,” tambahnya.

Hingga kini, Kejagung belum menyampaikan secara rinci dugaan perkara yang melatarbelakangi penanganan tersebut karena proses masih berlangsung.

Sebelumnya, beredar kabar di kalangan jurnalis mengenai penjemputan sejumlah pejabat Kejari Sergai. Namun informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi lebih lanjut dari pihak Kejagung.

Reporter : 

Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *