,

Saling Ejek Picu Perkelahian, Polsek Siantar Timur Mediasi T br. S (60) dan SBS (53) hingga Berdamai

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id
Senin (22/06/2026)
– Siang itu, suasana di Jalan Kol, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, mendadak memanas. Dua orang warga terlibat perkelahian yang dipicu oleh saling ejek.

Beruntung, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Sayur, Aipda Manoa Sitanggang, bersama Kepling 1, Bapak Ontang Turnip, turun tangan dan berhasil menyelesaikan perkelahian tersebut dengan pendekatan problem solving.

Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari perselisihan paham antara:

· Pihak I: T br. S (60 tahun)
· Pihak II: SBS (53 tahun)

Permasalahan terjadi karena saling ejek yang memicu pertengkaran. Dalam perkelahian tersebut, tangan kiri T br. S mengalami luka yang diduga dilakukan oleh pihak II berinisial IVJS (47 tahun) .

Mediasi dan Perdamaian

Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Kepling, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Beberapa kesepakatan yang dihasilkan:

  1. Pihak II (IVJS) bersedia membayar biaya pengobatan korban (T br. S)
  2. Pihak II berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum
  3. Kedua belah pihak membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bukti komitmen perdamaian

Tujuan Mediasi: Hadir dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolsek IPTU Edy J.J. Manalu menegaskan bahwa kegiatan mediasi ini memiliki tujuan penting:

  1. Meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat
  2. Mendekatkan diri dengan warga
  3. Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai, sehingga perkelahian tersebut diselesaikan dengan Problem Solving,” pungkas IPTU Edy.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur, Aipda Manoa Sitanggang, bersama Kepling 1, Bapak Ontang Turnip, yang memilih pendekatan mediasi dan perdamaian dalam menangani perkelahian warga.

Dengan adanya mediasi, konflik tidak perlu berlanjut ke proses hukum yang panjang. Kedua belah pihak pun bisa kembali rukun dan hidup berdampingan secara damai.

Semoga kejadian serupa tidak terulang dan warga Kelurahan Kebun Sayur selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *