
Gunungsitoli // Kennedynews.id
Polres Nias mengerahkan metode ilmiah Scientific Crime Investigation (SCI) termasuk pemeriksaan tes DNA untuk menguak kasus dugaan pembunuhan seorang siswi SMK di Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara. Hingga Senin (22/6/2026), tim penyidik Sat Reskrim Polres Nias telah memeriksa total 53 orang saksi guna menemukan titik terang pelaku di balik tragedi tersebut.
Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., menyatakan bahwa selain puluhan saksi, polisi juga meminta keterangan dari saksi ahli dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Langkah persuasif dan teknologi digital kini menjadi tumpuan utama polisi dalam memecahkan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Demi memperkuat bukti hukum, penyidik telah mengirimkan sejumlah barang bukti krusial ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan. Barang bukti yang sedang diuji tersebut meliputi kartu memori kamera CCTV dari lokasi sekitar serta beberapa ponsel milik saksi yang disita selama proses pengembangan penyelidikan.

Polres Nias juga memperluas area penyelidikan dengan menggandeng instansi yang membidangi keuangan dan transaksi elektronik untuk melacak petunjuk aliran dana atau komunikasi digital terakhir. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi analisis laboratorium forensik keluar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Mengantisipasi simpang siur informasi, AKBP Agung mengimbau masyarakat agar tidak mudah memercayai ataupun menyebarkan berita hoaks yang dapat menghambat penyidikan. Polisi menjamin kerahasiaan identitas penuh bagi warga yang berani memberikan informasi atau petunjuk tambahan terkait kasus ini langsung kepada tim penyidik.
Reporter : Jamil Mendrofa





Tinggalkan Balasan