
KENDAL // Kennedynews.id
Bupati Kendal menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat membuka Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Gedung Abdi Praja Kompleks Setda Kendal, Rabu (24/6/2026).
JKN Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Menurut Bupati, Forum Kemitraan menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan kesehatan.
“Program JKN adalah amanat konstitusi. Keberhasilannya membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, dunia usaha, dan masyarakat. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Capaian 99,74 Persen dan Tantangan Keaktifan
Bupati mengapresiasi capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Kendal yang telah mencapai 99,74 persen atau sebanyak 1.090.792 jiwa. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat seluruh pihak dalam mendukung Universal Health Coverage (UHC).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan berikutnya adalah meningkatkan keaktifan peserta yang saat ini baru mencapai 70,4 persen.
“Jangan sampai masyarakat mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan hanya karena status kepesertaannya tidak aktif. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Reporter : Tasim





Tinggalkan Balasan