
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Sabtu (27/06/2026) – Dini hari itu, suasana di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, mendadak gaduh. Dua unit rumah warga dilalap api yang berkobar dengan cepat. Warga sekitar terbangun dan berusaha memadamkan api, tetapi kobaran api terus membesar.
Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kanit Intel IPDA Syaiful Bahri segera bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu dini hari, 27 Juni 2026, sekira pukul 01.30 WIB.
Api Berasal dari Rumah Kosong
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan warga setempat, api bersumber dari rumah semi permanen milik almarhum Valentin Manurung yang kondisinya kosong.
Dari rumah kosong tersebut, api kemudian merembes dan membakar rumah semi permanen milik Bapak Binda Sirat yang sehari-harinya juga dijadikan tempat usaha reparasi AC dan kulkas.
Api Padam Pukul 03.00 WIB
Api berhasil dipadamkan pada sekira pukul 03.00 WIB berkat bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan petugas Damkar lainnya.
Police Line Dipasang
Kanit Intelkam bersama piket dan Inafis Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP sekaligus memasang tanda Police Line untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kerugian Rp200 Juta, Tidak Ada Korban Jiwa
Kapolsek menegaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Namun, kerugian material untuk dua unit rumah diperkirakan lebih kurang Rp200 juta.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id menyampaikan belasungkawa kepada Bapak Binda Sirat dan keluarga almarhum Valentin Manurung atas musibah kebakaran yang menimpa mereka.
Kami juga mengapresiasi langkah cepat Polsek Siantar Timur yang langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan TKP dan koordinasi dengan petugas Damkar.
Semoga penyebab kebakaran segera terungkap dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Edi.Hlw)






Tinggalkan Balasan