
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Minggu (28/06/2026) – Pagi itu, di beberapa titik keramaian Kota Pematangsiantar, terlihat kehadiran personil kepolisian dari Satuan Samapta Polres Pematangsiantar. Mereka tidak sedang mengejar penjahat, tetapi melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) dan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin).
Kegiatan ini berlangsung pada Minggu pagi, 28 Juni 2026, sekira pukul 09.00 WIB.
Rute Patroli: Lapangan Pariwisata, City Hotel, dan Restoran Cepat Saji
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP Mariduk Tambunan, SH, MH, menjelaskan bahwa rute kegiatan patroli R4 tersebut meliputi:
- Lapangan Pariwisata di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat
- City Hotel di Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Selatan
- Restoran Cepat Saji di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat
Ketiga lokasi ini dipilih karena merupakan tempat keramaian yang sering dikunjungi masyarakat, sehingga rawan terjadi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor).
Tujuan: Antisipasi 3C dan Jaga Kenyamanan Masyarakat
Kasat Samapta menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk:
- Mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor)
- Menjaga perasaan aman dan nyaman masyarakat Kota Pematangsiantar
Polri Hadir untuk Rasa Aman
Dengan adanya patroli R4 dan Gatur Lalin ini, diharapkan masyarakat yang beraktivitas di tempat-tempat umum merasa lebih aman dan nyaman.
Kehadiran personil Sat Samapta di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, baik dalam menjaga keamanan maupun kelancaran lalu lintas.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Sat Samapta Polres Pematangsiantar yang melaksanakan patroli R4 dan Gatur Lalin di pagi hari, saat masyarakat mulai beraktivitas.
Patroli seperti ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada warga, terutama di pusat-pusat keramaian. Kehadiran polisi di tengah keramaian juga dapat mencegah niat jahat para pelaku kejahatan.
Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut, dan Kota Pematangsiantar semakin aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan 3C serta gangguan kamtibmas lainnya.
(Edi.Hlw)






Tinggalkan Balasan